Jakarta, CNN Indonesia —
Kanit Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari terlibat penembakan yang dilakukan Kanit Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11).
Ulil sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun kemudian meninggal. Jenazah almarhum kemudian dibawa ke Makassar untuk dimakamkan.
Sedangkan Dadang berhasil lolos setelah menyelesaikan misinya pada pukul 00.43 WIB. Namun ia segera dibebaskan pada pukul 03.30 WIB.
fun-eastern.com merangkum beberapa fakta terkini aksi polisi menembak polisi sebagai berikut:
1. Dadang dikatakan mencurigakan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kompol Dwi Sulystiawan mengatakan, tersangka pelaku penembakan berinisial DI (57).
Dadang mengatakan, saat ini dirinya dalam pengawasan penuh aparat Ditreskrimum Polda Sumbar dan sedang melakukan proses hukum sesuai langkah-langkah yang diperlukan.
Perlu kami informasikan bahwa tersangka kini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, dan yang terlibat sedang diperiksa ketat oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, kata Dwi.2. Pukul kantor polisi
Direskrimun Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan, petugas Dadang juga melepaskan tembakan ke kediaman Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Tindakan itu dilakukan Dadang setelah membunuh Ulil.
Andry mengatakan, polisi menemukan enam peluru yang ditembakkan tersangka di gedung Polres Solok Selatan, hanya berjarak 20 meter dari lokasi tewasnya AKP Ulil.
Menurut Andry, informasi tersebut berdasarkan keterangan akhir pemeriksaan terhadap terdakwa yang dilakukan sejak Jumat pekan lalu. Alasan mengapa tangan tidak terikat saat ditanya
Kompol Dwi Sulistiawan mengatakan, alasan timnya tidak menangkap Dadang karena teknis pemeriksaan.
Sesuai gambar yang beredar memang ada kebenarannya atau cara mencarinya, banyak caranya,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11).
Ia mengatakan, saat itu Dadang sedang mengalami krisis mental. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah khusus agar Dadang mau menerima perbuatannya.
“Saat ini kita sedang menangani ada anggota yang mengalami gangguan jiwa, jadi kalau nanti kita gunakan kekerasan lagi pasti tidak akan kita bebaskan, makanya kita usahakan jujur,” kata Gubernur.
Dwi membenarkan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada Dadang selama kunjungan tersebut.’4. Terancam hukuman mati
Dadang terancam hukuman mati atas penembakan AKP Ulil.
“Iya. Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” kata Kompol Dwi Sulistyawan, Minggu (24/11).
Kompol Andry Kurniawan mengatakan, AKP Dadang dituduh melakukan banyak tindak pidana. Polisi mendakwa tersangka dengan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Dari bukti-buktinya, kami menangkap tersangka tindak pidana tersebut, penyidik mendakwanya banyak tindak pidana, mulai pembunuhan, Pasal 340 KUHP, pasal 338 dan 351 ayat 3,” ujarnya.
“Iya (hukuman mati) kalau mengacu pada Pasal 340 KUHP,” imbuhnya.
5. Pemberhentian dan tidak pensiun
Polisi di Sumbar akan menjatuhkan hukuman perusakan barang milik (PTDH) atau deportasi terhadap Dadang usai penembakan.
Kompolnas Kompol (Purn) Ida Oetari Poernamamasi mendesak Presiden Jenderal Listyo Sigit mengizinkan Dadang dibebaskan sesuai aturan internal Polri.
“Kode etik akan diterapkan PTDH terhadap orang yang tertangkap dan terlebih lagi akan dipecat dari jabatannya. Aparat kepolisian tidak punya hak pensiun, meski ingin pensiun,” ujarnya.
Menurut Ida, Kompolnas terus memantau perkembangan kasus ini untuk melihat apakah pelaku berencana menembak hingga AKP Ulil meninggal.
6. Diduga mendukung pengunduhan ilegal
Irjen Sumbar Suharyono mengatakan, ada dugaan penambangan liar yang mendukung peristiwa penembakan Dadang. Ia mengatakan, saat ini Polres Solok Selatan sedang menangani penambangan liar C.
“Sebelum kejadian ini, salah satu anggota polisi melakukan operasi ilegal untuk mencurigai adanya penambangan liar tipe C, di Solok Selatan. Saat pertandingan ini berlangsung, ada petugas polisi lain yang juga diduga berada di tempat anggota kami. itu melanggar hukum,” katanya.
Meski demikian, Suharyono mengatakan, penyelidikan kelompoknya mengenai penyebab penembakan Dadang masih berlangsung.
Hingga saat ini, penyebabnya masih diselidiki secara menyeluruh, ujarnya. AKP Ulil ditembak dari jarak jauh
Suharyono mengatakan Dadang AKP menembak Ulil dari jarak jauh.
“Yang dilakukan orang tersebut adalah dengan menembak, diduga dialah yang menembak, diduga dia menembakkan senjatanya di dekat almarhum lalu meninggal dunia.” kata Pak Suharyono.
Akibat kematiannya, Ulil tewas di lokasi kejadian setelah terkena tembakan di bagian pipi dan pelipis.
Benar, seseorang yang disuntik, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, dipukul dua kali di bagian pelipis dan pipi, hingga ke leher, kata Suharyono. (depan belakang)