Makassar, CNN Indonesia –
Polisi menangkap pelaku pembakaran sampah di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, yang membakar rumah 33 warga.
Motif Muh Rijal (36) membakar rumah tetangganya setelah tidak bisa mengendalikan emosi karena cemburu saat mengetahui istrinya selingkuh dengan rekannya.
Jadi kemarin terjadi kebakaran di Kecamatan Bontoala Makassar, sekitar 33 rumah terbakar, kemudian dilakukan penyelidikan, dan akhirnya kemarin pelaku ditangkap tim Resmob Polda Sulsel, kata polisi dalam keterangannya. Kabupaten Sulawesi Selatan. Direktur Kriminal, Juru Bicara Polri Jamaluddin Farti kepada wartawan, Selasa (29/10).
Kebakaran pada Senin (28/10) bermula setelah Rijal cemburu saat mengetahui dirinya bersama suaminya di rumah mertuanya di Jalan Laya, Kecamatan Bontoala, Makassar. Saat itu Rizal mendatangi mertuanya untuk menjenguk anaknya yang sakit.
“Saat ini berdasarkan yang bersangkutan, diduga bermula dari istri pelaku selingkuh dengan suaminya, kemudian mereka putus sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu dan dia mencoba mendatangi mertuanya. ” dia bilang dia akan menemui putranya malam itu, dia bilang dia sakit tapi dia (tidak bisa menemuiku).”
Rizal masih menunggu untuk bertemu dengan putranya, namun istrinya tidak mengizinkannya untuk bertemu dengan putranya. Akhirnya Rijal pulang ke rumah.
“Pelaku datang kembali sekitar jam 3 pagi, kemudian membakar tempat pembuangan sampah di dekat rumah mertuanya untuk mencoba mengeluarkan perempuan dan laki-laki itu dari rumah. Dia membakar dirinya sendiri dan kemudian meninggalkan rumah,” jelasnya. .
Jamaluddin menjelaskan, penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah 33 warga tersebut karena Rijal membakar sampah di depan rumah mertuanya yang saat itu tinggal di kawasan padat penduduk.
“Iya, berdasarkan keterangan pelaku, dia berusaha mengeluarkan laki-laki tersebut dengan cara membakar sampah. Menurut dia, istrinya dan laki-laki tersebut ada di dalam rumah. Tapi pelakunya masih kita dalami,” tutupnya.
Rijal diserahkan ke Polsek Bontoala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut menyusul penangkapan Resmob Polda Sulsel. (lihat/berteriak)