Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Jateng resmi menjerat tiga orang dalam kasus kekerasan dan pemerasan terkait meninggalnya anak guru anestesi PPDS Undip Aulia Risma.
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan, penyidik sedang menunggu tersangka setelah mengajukan perkara ke Bareskrim Polri.
“Polda Jateng digugat setelah mereka membuat kasus, bersama penyidik Polda Jateng dan Bareskrim Polri. Kemudian mereka menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus PPDS ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/1). 12). ).
Artanto menjelaskan, ketiga tersangka ini merupakan Ketua Program Studi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN. Kemudian kepala staf fakultas kedokteran program studi anestesiologi berinisial SM, sedangkan senior yang terlibat di program studi anestesiologi Undip berhuruf YZA.
“Inisial TEN ketua program penelitian, SM staf akademik dan YZA mahasiswa senior,” jelasnya.
Namun, kata dia, penyidik belum menangkap ketiga tersangka tersebut. Namun, dia tidak membeberkan alasan mengapa penangkapan paksa tidak bisa dilakukan.
Atas perbuatannya, ketiganya diancam dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 378 KUHP dengan Pasal 335 Ayat 1 Angka 1 UU Tindak Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kasus ini berlatar belakang kerusuhan yang terjadi setelah mahasiswa PPDS anestesi Undip, dr Aulia Risma ditemukan tewas di apartemennya di Semarang pada 12 Agustus 2024.
Meninggalnya dr Aulia Risma diduga terkait penganiayaan di sekolahnya.
Kementerian Kesehatan juga membekukan PPDS Anestesi Undip. Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penghentian sementara PPDS anestesi Undip dicabut setelah persoalan persekongkolan tersebut selesai.
Kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan keluarga almarhum dr Aulia Risma ke Polda Jateng pada 4 September 2024.
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Pol Artanto mengatakan, kasus dugaan kekerasan di lingkungan pelatihan PPDS Undip sejak 7 Oktober 2024 sudah naik ke tingkat penyidikan.
Hingga Oktober, kata Artanto, penyidik telah memeriksa 48 orang saksi, dokter senior dan junior dalam program pelatihan tersebut.
Ada 48 saksi sesepuh dan sesepuh korban, dr Aulia Risma, di tempat parkir tersebut.
“Semua saksi ini terkait dengan persoalan kekerasan ini, keadaan ini juga sangat berkaitan, saksi-saksinya ada yang tua, muda, khusus, bersama seluruh dinas yang terkait dengan masalah ini,” kata Artanto.
Artanto juga mengatakan, dalam pengusutan kasus ini, pihaknya sedang mendalami kasus penculikan yang diduga menimbulkan kekerasan di lingkungan pelatihan anestesi PPDS Undip. (tfq/bac)