Surabaya, CNN Indonesia
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapuskan kredit macet bagi usaha kecil dan menengah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Menurut Khofifah, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha UMKM, petani, dan nelayan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Ia memperkirakan dengan prinsip tersebut, 1.164 usaha “kecil” akan merasakan manfaatnya di Jawa Timur (Jatim).
Ia segera menghubungi pemangku kepentingan untuk mengumpulkan data berapa banyak masyarakat Jawa Timur yang dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Khofifah di Pasar Pahing Surabaya, Jumat (8/11) mengatakan: “Saya kira kita semua di Jatim mengucapkan terima kasih, menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan ini karena dampaknya akan sangat besar. Kuat bagi UMKM”.
Untuk itu, Khofifah mengatakan, mereka yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena bermasalah dengan pinjaman atau daftar hitam, namun masih memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha, kini bisa mengakses permodalan kembali.
Tak hanya itu, Khofifah mengatakan kebijakan tersebut juga akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Jawa Timur. Pasalnya selama ini perekonomian provinsi tersebut banyak ditopang oleh sektor UMKM. Kontribusi sektor UMKM terhadap PDRB Jawa Timur juga terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Pada awal tahun 2019, saat saya menjabat, kontribusi UMKM terhadap PDB Jatim sebesar 56,94%, dan pada akhir masa jabatan saya pada tahun 2024. Hofifa menjelaskan, kontribusi UMKM terhadap PDB Jatim mencapai Menjadi 59,18 persen.
Selain itu, Khofifah berpesan kepada sejumlah negara strategis terkait kebijakan tersebut, khususnya untuk mulai mengidentifikasi dan mendata sebaran dan jumlah penduduk Jawa Timur yang dapat memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.
“Karena kita tahu banyak syarat di PP. Syaratnya antara lain para pelaku usaha UMKM yang terdampak bencana baik bencana alam maupun terdampak Covid-19 sudah mendapatkan asesmen yang dilakukan oleh Bank Himbara. Artinya, “identifikasi dan inventarisasi harus dilakukan,” tegas Hofifa.
“Saya tanya ke kelompok Khofifah-Emil, berapa orang yang memenuhi syarat di Jatim, berapa jumlahnya, dan di mana. “Saya mendesak mereka untuk segera mengidentifikasi sehingga Jawa Timur dapat merespons secepat mungkin.”
Berdasarkan data terkini Pemprov Jatim, total kredit bermasalah (NPL) pada dua bank pembiayaan UMKM di Jatim per Oktober 2024. Mencapai Rp 166,9 miliar dengan total peminjam UMKM sebanyak 1.164 orang.
Kredit bermasalah merupakan hasil penerapan program dana bergulir (dagulir) untuk UMKM, sedangkan untuk program KUR, data kredit macet masih dinegosiasikan dengan Bank Himbara.
“Usaha kecil dan menengah adalah pejuang ekonomi yang kuat. Jika mereka tidak mampu membayar, itu karena sesuatu yang indah telah terjadi. Pengalaman saya saat memulai pinjaman Prokesra untuk usaha kecil dan menengah dengan pinjaman 3% per tahun, bekerja selama 3 tahun, “menunjukkan NPL hampir nol persen yaitu 0,02 persen,” kata Khofifah.
Program pembiayaan Prokesra Jatim menawarkan total penyaluran kredit melalui UMKM pada tahun 2022-2025. Sebesar Rp 464,9 miliar. Nilai NPL pada tahun 2023 hanya sebesar 0,01 persen dan nilai NPL pada tahun 2024 hanya sebesar 0,02 persen.
Sedangkan untuk program pembiayaan Dagulir APBD Jatim, total pencairannya mencapai Rp 1,07 triliun.
Total NPL Daglir mencapai Rp 166,9 miliar yang dimiliki oleh 1.164 pelaku UMKM.
“Tetapi yang kami tekankan adalah bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi kita, dan kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perekonomian inklusif dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Hofifa.
(frd / sfr)