Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan penyidikan pada Jumat (27/12) atas kasus korupsi yang melibatkan dua anggota DPRK, Heri Gunawan, dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) Satori.
Heri adalah Gerindra dan Satori adalah staf NasDem.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, “Penyidikan dilakukan di kantor KPK di Jakarta.
KPK menggunakan surat perintah penyidikan umum (SIP) dalam kasus ini. Dua anggota DPRK diduga berpotensi menjadi tersangka.
Instruksi tersebut disampaikan Rudy Setiawan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu.
Beberapa tersangka sudah kami tetapkan, tersangkanya ada dua, kata Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen (Irgen) Paul Rudi Setiawan di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12).
“Tahukah Anda,” kata Rudy, seperti yang diklaim oleh salah satu tersangka konselor.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan sejumlah tindakan hukum, termasuk penggeledahan.
Pada Senin malam dan Selasa pagi (16-17 Desember), Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menggerebek kantor Gubernur BI Perry Wardjo dan dua ruangan di Departemen Perhubungan. Pencarian berlangsung sekitar delapan jam.
Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan alat bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah diamankan untuk diambil.
“Nanti kita klarifikasi apa yang kita temukan. Jadi semua yang terlibat dalam temuan kita itu akan didalami,” ujar Rudy.
Selain itu, BPK juga menggeledah salah satu ruangan direktur di kantor Badan Jasa Keuangan (OJK).
BI dan OJK menyatakan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus tersebut. (kulit)