Jakarta, CNN Indonesia —
Majelis Nasional Korea Selatan yang dikuasai oposisi akan melakukan pemungutan suara pada hari Sabtu (14/12) mengenai proposal pemakzulan kedua untuk Presiden Yoon Suk Yeol sebagai akibat dari drama darurat militer yang gagal.
Mosi pertama untuk memakzulkan Presiden Yoon dibatalkan pada Sabtu (12/7) lalu karena gagal memenuhi kuorum.
Mayoritas dua pertiga diperlukan untuk menyetujui mosi pemakzulan kedua Presiden Yoon hari ini. Itu berarti ia membutuhkan dukungan setidaknya delapan anggota parlemen dari partai yang berkuasa di Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
Hingga Jumat (13/12), tujuh anggota parlemen PPP secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pemakzulan Presiden Yoon.
Menurut The Korea Times, oposisi utama Partai Demokrat Korea (DPK) dan lima partai oposisi kecil lainnya mengajukan mosi pemakzulan pada hari Kamis dan melaporkannya ke Majelis Nasional pada hari berikutnya. Mereka berpendapat darurat militer yang diterapkan Presiden Yoon melanggar konstitusi dan hukum.
Tuduhan bahwa pasukan darurat militer dan polisi berusaha menangkap anggota parlemen yang dipimpin oleh presiden juga ditambahkan dalam mosi tersebut.
Jika usulan tersebut diterima, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan apakah Presiden Yoon akan diangkat kembali atau dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.
Namun keadaan darurat militer ini hanya berlangsung enam jam, karena parlemen mengeluarkan resolusi yang menolak darurat militer. Meski sudah usai, kemarahan publik Korea Selatan belakangan mencapai puncaknya dan menyerukan agar Yoon mundur. (rzr/dmi)