Jakarta, CNN Indonesia —
Majelis Nasional Korea Selatan menggelar pemungutan suara terkait pemakzulan kedua Presiden Yun Suk Yeol pada hari ini, Sabtu (14/12).
Ketua IDP Korea Selatan Woo Won-shin mengatakan pemungutan suara sebaiknya dilakukan pada pukul 16.00 waktu setempat atau pukul 14.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan setelah 190 anggota DPR dari enam partai oposisi sepakat untuk mengajukan mosi pemakzulan di Majelis Nasional, seperti dikutip Korea Herald.
Upaya pemakzulan ini adalah yang kedua setelah upaya pertama untuk memakzulkan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.
PPP kini telah berbalik arah dan menyatakan akan mendukung penggulingan Yun.
Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, pemakzulan dapat disahkan jika negara tersebut memperoleh dua pertiga atau 200 suara parlemen. Aliansi Demokratik memiliki sekitar 176 kursi sedangkan PPP memiliki 108 kursi.
Korea Selatan mengalami peristiwa politik paling dramatis setelah Korea Selatan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.
Namun, status tersebut hanya bertahan enam jam ketika parlemen mengeluarkan resolusi yang menolak darurat militer.
Meski berakhir, kemarahan masyarakat Korea Selatan tak kunjung reda dan menyerukan agar Yoon mengundurkan diri. Namun, dia menekankan bahwa surat dakwaan akan diajukan terhadapnya dan kasusnya akan dibawa ke pengadilan.
Artinya, Yun kemungkinan besar tidak akan mengundurkan diri secara sukarela. (dia/perahu)