Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi telah merencanakan pemeriksaan terhadap korban ABF terkait dugaan penganiayaan siswa kelas 12 di kamar mandi SME 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Norma Devi mengatakan, penyidik sudah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan.
“Hari ini penyidik mengirimkan surat pada 18 Desember pukul 14.00 untuk meminta keterangan kepada jurnalis dan korban,” kata Norma kepada wartawan, Kamis (12/12).
Norma mengatakan, nantinya penyidik akan mencari keterangan dari pihak mana pun yang diketahui, termasuk pihak sekolah, untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut.
“Tentunya nanti kami akan minta keterangannya,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang siswa ABF kelas satu di SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diduga diserang oleh beberapa siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah tersebut pada Kamis (28/11).
Kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.
Dalam laporan tersebut, keluarga korban melaporkan adanya pelanggaran Pasal 76 dan Pasal 80 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Ari Syam Andrade mengatakan, dugaan penganiayaan bermula saat korban diajak teman sekelasnya untuk ke toilet.
Saat tiba di lokasi kejadian, anak korban mengaku tangannya diambil oleh salah satu orang yang dikenal berinisial F alias C.
Akibatnya, pelaku menganiaya korban dengan memukul bagian ulu hati hingga terjatuh. Tak berhenti sampai disitu, F memaksa korban untuk berdiri dan kembali memukulnya.
Penganiayaan tak hanya dilakukan oleh F. Beberapa rekan F yang hadir di lokasi kejadian, yakni inisial A alias A, inisial B B, inisial M, dan inisial a R, mereka diduga terlibat kekerasan. . dengan menendang dan meninju. Perut, dada dan paha korban.
Adi mengatakan, akibatnya anak korban mengalami luka dan lebam di banyak bagian tubuh, tak hanya itu, korban mengaku barang miliknya berupa sepatu dan telepon genggam juga ikut dirampas oleh terdakwa . ya (hanya/wiw)