Jakarta, CNN Indonesia —
Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia (KKJ) meminta Polres Bogor mengusut tuntas pembakaran kantor media Pakwan Raya (PAKAR) di Bogor. KKJ menilai kejadian ini merugikan kebebasan pers.
KKJ menyebut penyerangan terhadap kantor media merupakan ancaman terhadap keselamatan dan keamanan tim redaksi PAKAR.
Padahal pekerjaan jurnalis dilindungi undang-undang dalam Pasal 8 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang pers, kata KKJ dalam keterangan resmi, Minggu (29/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diverifikasi KKJ, pembakaran ruang redaksi PAKAR terjadi pada Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Pelakunya bisa jadi dua orang tak dikenal (OTK).
KKJ menjelaskan, aksi pembakaran pertama kali diketahui secara online oleh tukang ojek Aditya Anugrah. Saat itu, Aditya sedang berada di meja depan redaksi PAKAR.
Aditya Waring melihat kedua pria tersebut di halte sepeda motor dekat Pos Polisi Lampu Merah Jumbo. Salah satu dari mereka datang ke toko dengan membawa kotak kertas dan botol bensin.
“Di depan pintu kantor redaksi Parker, pelaku terlihat membakar bensin yang dituangkan dengan deras. Pelaku tidak langsung keluar dan berhenti di toko di depan kantor redaksi Parker. datang dan pergi ke kantor dan melemparkan dirinya kembali ke dalam api,” kata KKJ.
Redaksi PAKAR melapor ke Polres Bogor Utara pada Sabtu (28/12). Dalam kesempatan itu, KK Bagri meminta agar tersangka segera ditangkap polisi.
Selain itu, polisi diminta menangkap intelektual yang terlibat dalam insiden tersebut.
Polres Bogor menuntut agar alasan pembakaran redaksi PAKAR diungkapkan. Negara tidak bisa mengabaikan arahan kekerasan, intimidasi, dan terorisme terhadap jurnalis dan media. Jika dibiarkan, itu merupakan pelanggaran kebebasan berekspresi. pers. Indonesia akan memperburuk keadaan,” ujarnya. kata KKJ.
Sebelumnya, Kapolres Bogor Kombes Bismo Tigo Prakoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Satrescrim sedang melakukan penyelidikan, olah TKP dilakukan oleh Inafis. Selanjutnya kita akan bekerja sama dengan Labfor (laboratorium forensik),” kata Bismo saat dihubungi wartawan (28/12).
Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Bogor Ajay Raznaldi Nugro, pihaknya mendapat petunjuk terkait kejadian tersebut.
“Selama penyelidikan, kami mendapatkan beberapa petunjuk penyebab kebakaran,” kata Ajay. (yoa/pta)