Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menghapuskan kredit macet UKM, petani, dan nelayan Indonesia di masa lalu. Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani hari ini, Selasa (11 Mei).
“Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet bagi Usaha Mikro Kecil dan Pencegahannya di Bidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan, serta Usaha Kecil dan Menengah Lainnya. perusahaan,” ujarnya kepada Prabowo di Istana Merdeka. , Jakarta, Selasa (5/11).
Prabowo mengatakan, keputusan tersebut diambilnya setelah mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani dan pelaku usaha kecil dan menengah. Ia berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat, khususnya produsen yang bergerak di sektor UMKM pertanian dan nelayan yang bergerak di bidang produksi pangan.
Mereka bisa melanjutkan upayanya dan bisa lebih efektif untuk bangsa dan negara, ujarnya.
Masalah teknis seperti permohonan penghapusan kredit atau utang macet akan dirinci melalui peraturan kementerian/lembaga terkait.
Prabowo juga mendoakan agar seluruh petani kecil dan menengah serta nelayan Indonesia bisa bekerja dengan tenang setelah SK tersebut keluar.
Dan dengan keyakinan bahwa masyarakat Indonesia menghormati dan menghargai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara, kata Prabowo.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kerugian yang dialami bank-bank BUMN dan lembaga jasa keuangan (OJK) non-BUMN tidak termasuk kerugian negara jika mengacu pada UU Pembangunan dan Penguatan. bidang keuangan (UU P2SK).
Dia menjelaskan, bank swasta atau non-BUMN mungkin sudah terbiasa melakukan penghapusan utang. Namun, hal ini relatif baru bagi BRI C.
Oleh karena itu, OJK berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kedepannya dapat memuat ketentuan khusus.
(khr/pta)