Jakarta CNN Indonesia —
Prancis telah mengirimkan permintaan resmi ke Indonesia untuk memindahkan Sergi Atlaui yang dipenjara di Indonesia ke negaranya.
Yusril Ihsa Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, menerima permintaan resmi dari Prancis.
“Kami telah menerima surat resmi yang meminta ekstradisi Serge Atloui,” kata Yuril kepada AFP.
Yousri menambahkan, permintaan transfer Sergin akan dibicarakan. Atlaui pada awal Januari setelah liburan.
Serge Atloui adalah seorang tahanan Perancis yang dijatuhi hukuman mati karena tuduhan narkoba.
Pria yang semula berprofesi sebagai tukang las itu ditangkap di Gikande. Kota Tangerang pada tahun 2005
Berdasarkan informasi yang diarsipkan di berbagai media, Atlawi ditangkap dari sebuah pabrik farmasi rahasia tempatnya bekerja sebagai ‘ahli kimia’ selama persidangan. Mengaku tidak bersalah, dia mengaku hanya memasang mesin di tempat yang dikiranya pabrik akrilik.
Atlaoui awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tangerang, dan Atlaoui, sebagai terdakwa, mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan menolak hasilnya.
Pada tahun 2007, Mahkamah Agung meningkatkan hukuman mati.
Atlawi berada di penjara setelah dijatuhi hukuman mati. Nusakambangan di Jawa Tengah kemudian dipindahkan ke Lapas Tangerang pada tahun 2015.
Delapan pelaku narkoba lainnya, termasuk narapidana narkoba asal Filipina Mary Jane, akan dieksekusi pada tahun itu (fby/Agustus).