Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan jasa pembiayaan bersama berbasis teknologi informasi (LPPBTI) atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 74,48 triliun pada September 2024.
“Hingga September 2024, outstanding pembiayaan sektor LPBBTI meningkat sebesar 33,73 persen (y/y) menjadi Rp74,48 triliun, dengan pemberi pinjaman institusi menyumbang 89,98 persen, sedangkan pemberi pinjaman individu menyumbang 10,02 persen,” kata lembaga pembiayaan yang merupakan pengelola yang bertanggung jawab atas pembiayaan tersebut. pengelolaan. , perusahaan modal ventura, LKM dan LJK lainnya Agusman dalam keterangan resmi Rabu (6/11) lalu.
Menurut Agusman, peningkatan ini mencerminkan semakin besarnya partisipasi pemberi pinjaman dalam industri perkreditan.
Pada periode yang sama, laba industri pinjaman meningkat 66,15 persen (y/y) menjadi Rp 806,05 miliar. Peningkatan laba tersebut antara lain disebabkan oleh peningkatan laba operasional.
Selain itu, pada akhir triwulan III tahun 2024, terdapat 22 penyelenggara LPBBTI yang memiliki TWP90 di atas 5 persen. TWP90 mengukur tingkat kegagalan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam kontrak melebihi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Terhadap penyelenggara tersebut, OJK telah mengeluarkan surat teguran dan meminta penyelenggara menyiapkan action plan untuk meningkatkan kualitas dananya. sanksi administratif, apabila melanggar aturan akan ditemukan ketentuan,” jelasnya.
Untuk mendorong peran perusahaan pemberi pinjaman dan pembiayaan, OJK sendiri telah meluncurkan peta jalan LPBBTI tahun 2023-2027 dan peta jalan perusahaan pembiayaan tahun 2024-2028.
Sektor pemberi pinjaman dan perusahaan keuangan didorong untuk meningkatkan pembiayaan sektor produktif, termasuk UKM, termasuk meningkatkan limit pembiayaan sektor produktif dan membatasi manfaat ekonomi (bunga), serta LJK, UKM dan menekankan sinergi dalam bidang keuangan. perekonomian terkait. sektor prioritas.
Selain itu, penyelenggara pinjaman juga diminta menjadikan peningkatan ketersediaan, integrasi keuangan, dan pemberdayaan UKM sebagai salah satu aspek mendasar dalam penyusunan rencana bisnis 2025.
“OJK akan terus mendorong pengembangan dan penguatan industri LPBBTI ke depan untuk meningkatkan integritas dan meraih kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
(ldy/sfr)