Jakarta, CNN Indonesia –
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ariya Bima mengatakan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Erna Lisa Halabi-Vartono yang memperoleh suara 100 persen pada Pilkada Banjarbaru 2024 akan dibahas. Panitia Kerja Pilkada (panja) Saat Ini 2024.
Aria menjelaskan, panitia akan memperhatikan apakah hasil pemilu sudah sesuai aturan.
“Kalau organik bagus, tapi kalau anomali dari aturan akan kita kaji,” kata Aria di DPR, Jakarta, Kamis (4/12).
Oleh karena itu, kami ingin membentuk KPU untuk menilai secara jelas untung ruginya penundaan pilkada, lanjutnya.
Aria mengatakan, tujuannya adalah membentuk panitia kerja agar DPRK tidak punya pilihan lain dalam menyikapi sejumlah persoalan di Pilkada 2024.
“Dengan begitu, nanti akan sempurna untuk dikembangkan undang-undang pemilu daerah. Kalau dijawab satu per satu, akan terkesan soal suka dan tidak suka,” ujarnya.
Untuk Banjarbaru Kalimantan Selatan, hasil pemilu KPU menunjukkan Wakil Wali Kota Erna Lisa Halabi-Wartono memperoleh suara 100 persen.
Berdasarkan laporan KPU Kota Banjarbaru, Erna-Vartono yang merupakan pasangan nomor urut 1 memperoleh 36.135 suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah memperoleh 0 suara.
Suara Aditya-Said sudah ditarik KPU setelah suara Aditya-Said dinyatakan tidak sah karena adanya kejanggalan administratif pada Pilkada 2024.
Di setiap daerah pemilihan, suara sah hanya diperuntukkan bagi pasangan calon Erna-Uartono. Selain itu, perolehan suara paslon Aditya-Said batal demi hukum dengan total 78.736 suara.
Banjarbaru menulis, sebanyak 114.871 orang menggunakan hak pilihnya di total 403 tempat pemungutan suara (TPS) KPU.
Bagi salah satu dari dua kandidat ini, meraih suara 100 persen menjadi sorotan publik karena hal tersebut merupakan hal yang aneh. Meski demikian, Bawaslu Banjarbaru menyatakan tidak ada tindakan ilegal dalam pelaksanaan Pilkada.
(mab/tsa)