Jakarta, CNN Indonesia —
Hal itu ia lakukan pada Rob Aipda, pelaku penembakan siswa SMK bernama Gamma Rizkynata Oktafandy di Semarang, Jawa Tengah (17) baru-baru ini.
Penembakan Aipda Robig terekam CCTV menggunakan pistol CDP. Penembakan terjadi di Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu dini hari (24/11) WIB.
Tembakan timah panas Robig mengenai tiga siswa SMK, yakni Gamma yang meninggal karena luka di bagian tengah, A yang tertembak peluru di bagian dada, dan S yang tertembak di tangan kiri.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang melalui Kapolrestabes Irwan mengatakan Aipda Robig melepaskan tembakan. menyerang petugas polisi dengan senjata tajam.
Namun berdasarkan penelusuran Propam Polda Jateng, penembakan tersebut bukan merupakan upaya melerai perkelahian.
Berikut fakta terbaru penembakan Aipda Robig Gamma:
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari Polri
Aipda Robig Zainuddin divonis hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau Bakar dalam sidang etik, Senin (9/12).
Di hari yang sama, penyidik Polda Jawa Tengah juga membuat laporan terkait penembakan tersebut. Setelah kasusnya rampung, Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka.
“Dia ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Penyidik Ditreskrimum langsung melepaskan dan menerimanya, kemudian Ditreskrimum menahannya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto, Senin (9/12). teman korban
Adam, salah satu korban penembakan Aipda Robig, membenarkan tidak ada perkelahian atau penyerangan sepeda motor pada Minggu (24/11).
Adam dan Gamma berada satu grup sepeda motor bersama siswa SMKN 4 saat terjadi penembakan di Jalan Candi Penataran. Adam mengaku berkendara bersama Satria, teman sekelas Gamma, di sekolah.
Ia mengatakan, ada tiga sepeda motor dalam rombongannya. Gamma mengendarai sepeda motor pertama bersama temannya. Kemudian dua orang di sepeda motor kedua. Adam dan Satria berada di sepeda ketiga.
Adam mengatakan, dirinya dan Gamma serta teman-temannya tidak bertengkar sebelum syuting dengan Aipda Robig.
“Setelah makan, kejadiannya setelah makan,” kata Adam didampingi kuasa hukumnya saat menjawab pertanyaan wartawan di Polda Jateng, Senin.
4 orang terduga pelaku dibawa kembali
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan, keempat tersangka pelaku perkelahian yang terungkap dalam jumpa pers Polrestabes Semarang saat ini sudah ditahan.
Keempat terduga pelaku ditangkap, kata Artanto, dan dikembalikan ke orang tuanya.
“Keempat tersangka berstatus tersangka dan penangkapannya ditangguhkan sampai dikembalikan ke orang tuanya,” kata Artanto dalam keterangan detikJateng, Selasa (10/12).
Aipda Robig disebut telah mengajukan banding
Aipda Robig disebut telah mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH).
Kabar banding tersebut diumumkan oleh Zaenal Abidin selaku pengacara keluarga Gamma dan Aipda Robig, dua korban penembakan Zaenudin.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi Propam Polda Jateng, berkas permohonan diserahkan Aipda Robig Zaenudin ke tim Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
“Tadi saya ke Propam untuk menanyakan apakah Aipda Robig menarik atau tidak. Benar mengajukan lamaran, lalu lamaran,” ujarnya kepada fun-eastern.com, Kamis (12/12).
Keluarga Gamma meminta Polda Jateng tak menyerahkan tuntutan Aipda Robig.
Zaenal menilai, jika tender disetujui Propam Polda Jateng, maka akan sangat merugikan rasa keadilan masyarakat.
“Setelah dikaji semuanya, kami berharap permohonan tersebut tetap ditolak agar tidak menyinggung masyarakat,” jelasnya kepada fun-eastern.com, Kamis (12/12).
Kapolda Semarang diminta mengevaluasi
Komite III DPR. Anggota Nasir Djamil mendesak Kapolres Semarang Pol Irwan Anwar agar dievaluasi dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma.
Nasir menyerukan sidang etika dan disipliner terhadap Anwar dalam kasus ini. Namun menurut Mert Nasir, pemimpin harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya.
Tak hanya ujian etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar sebaiknya dicopot dari jabatannya saat ini. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak hanya anak buahnya saja yang menjadi korban dalam kasus ini.
“Menurut saya, pemimpin ini patut diadili etika dan disiplinnya. Sebagai pemimpin, dia tidak mendisiplinkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12). (rzr/blok)