Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi III KHDR RI menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai mitra yang paling bertanggung jawab dalam memantau pengaduan masyarakat. Dalam laporan Sidang Majelis 2724 Senayan Jakarta pada akhir tahun 2024, Ketua Komisi III KHDR Habiburohman mengatakan Polri memperoleh 94 persen suara.
“Polri, Kejaksaan Agung RI, dan KY (Komisi Yudisial) menjadi mitra respon Komisi III untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12).
Berdasarkan data, Kejaksaan RI memiliki tingkat respon tertinggi kedua yaitu sebesar 89 persen, disusul oleh Kejaksaan sebesar 85 persen.
Lembaga lain yang dinilai adalah PPATK (85 persen), Mahkamah Konstitusi (78 persen), KPK (65 persen), BNN (54 persen) dan Mahkamah Agung dengan perolehan suara 38 persen.
Atas prestasi tersebut, Komisi III KHRD memberikan penghargaan kepada Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo yang berhasil menjaga ketertiban dan keamanan pada saat peristiwa penting seperti pemilu, pilkada, dan hari raya keagamaan.
“Komisaris III KHDR mengapresiasi Kapolri yang telah memberikan hukuman tegas kepada anggota polisi yang melanggar hukum dan ingin polisi lebih akuntabel setelah adanya pengaduan masyarakat,” kata Habiburahman.
Selain menanggapi keluhan masyarakat, Komisi III mengapresiasi upaya penegakan hukum Polri di berbagai bidang, antara lain sumber daya alam, narkotika, mafia tanah, dan perjudian online.
Dengan tingkat respons yang tinggi, Polri diharapkan dapat menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (rir/rir)