Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Banten membeberkan kronologis penangkapan NS, pemilik sekaligus pengelola Raja Film. Raja Film adalah situs web pembajakan dan streaming konten ilegal dengan nama domain www.rajamovie21.xyz.
Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ikrar Potawari menjelaskan, penangkapan NS bermula dari laporan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), yakni Vidio (PT. Vidio titik com).
Setelah dilakukan penyelidikan, NS disebut telah menimbulkan kerugian serius bagi Vidio dengan mengizinkan pengguna mengakses dan melihat konten berhak cipta secara ilegal tanpa membayar.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemegang hak, dan kami juga akan memastikan semua pihak yang terlibat dalam pembajakan serial tersebut harus bertanggung jawab,” kata Ikrar dalam keterangan resmi AVISI, Jumat (20/1). 12).
Tak hanya itu, dalam menjalankan aktivitas ilegalnya, NS disebut-sebut menyiarkan berbagai konten tanpa izin milik platform OTT ternama, anggota AVISI seperti CubMu, Vidio, dan Vision+, kepada 7,7 juta pengunjung website.
Direktur Hukum dan Video Anti Pembajakan sekaligus Wakil Sekjen AVISI Gina Golda Pangaila berharap penangkapan NS bisa menjadi langkah mitigasi dan pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten. Kami berharap hal ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta merupakan kegiatan ilegal yang mempunyai konsekuensi serius,” kata Gina.
Lebih lanjut, Vice President AVISI, Budi Setyawan mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem industri kreatif digital yang berkelanjutan dari hulu hingga hilir, sejalan dengan model bisnis video streaming.
Namun, Budi mengatakan perkembangan tersebut terhambat dengan semakin banyaknya upaya pembuatan video streaming bajakan.
“Saat ini tantangan terbesar yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan dan kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah dan kepolisian dalam memerangi masalah ini,” ujarnya.
(mab/kristen)