Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, merupakan polisi yang menembak siswi SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). Semarang akhirnya melakukan uji etik pada Senin (12/9).
Sidang etik kepolisian digelar di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Aipda Robig yang mengenakan seragam polisi dengan rompi hijau bertuliskan Patsus (Penempatan Khusus) terlihat beberapa kali keluar masuk ruang sidang dengan dikawal petugas Bid Propam Polda Jateng.
Dikutip dari detikJateng: Aipda Robig tampak sedih saat keluar masuk ruang sidang lantai dua gedung tersebut. Aipda Robig memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.25 WIB.
Kemudian, di tengah persidangan, sekitar pukul 13.53 WIB, Aipda Robig mendatangi ruang Direktorat Intelijen dan Keamanan karena hendak memeriksa saksi anak tersebut. Dia terlihat dibawa ke ruangan lain.
Sekitar pukul 16.55 WIB, Zainal Abidin ‘Petir’, pengacara keluarga Gamma sekaligus salah satu korban penembakan, keluar ruangan. Dia diikuti oleh tiga saksi bertopeng. Dua orang saksi laki-laki dan satu orang saksi perempuan.
“Keluarga Gamma belum bisa memberikan keterangan karena harus mengambil keputusan,” kata Zainal di Polda Jateng, Senin (9/9).
Dia mengatakan, para saksi sudah dimintai keterangan. Oleh karena itu, Aipda Robig dikembalikan ke ruang sidang sekitar pukul 16.13 WIB.
Aipda Robig tampak terdiam saat reporter yang meliputnya melontarkan beberapa pertanyaan. Dia tetap diam dan menunduk saat wartawan memanggilnya untuk memberikan pernyataan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kapolri Artanto mengatakan, uji etik internal digelar hari ini.
“Iya, hari ini sidang. Hanya pihak-pihak terkait saja yang hadir di ruang sidang,” kata Artanto kepada wartawan di Polda Jateng, Semarang.
Sebelumnya, setidaknya dua kali uji etik terhadap Aipda Robig dibatalkan Polda Jateng pada pekan lalu. Artanto mengatakan saat itu sidang dibatalkan karena penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.
Aipda Robig diduga menembak Gamma dan kawan-kawan saat mereka sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) pagi WIB. Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di mini market di lokasi tersebut.
Gamma meninggal karena luka tembak dan dua temannya juga terluka.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang melalui Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar mengatakan Aipda Robig berupaya melerai perkelahian dan membubarkan diri karena ancaman serangan balik dengan senjata tajam.
Tak hanya itu, petugas Irwan juga mengklaim korban merupakan “gangster” atau pelaku tawuran.
Namun informasi tersebut selama ini bertolak belakang dengan kenyataan keseharian Gamma yang diungkapkan keluarga, sekolah, dan teman-temannya. Selain itu, kemudian dikatakan bahwa penembakan terhadap Aipda Robig bukan akibat adu mulut dan tidak ada bahaya di bawah senjata tajam tersebut.
Sementara itu, di Jakarta, Kabid Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho mengatakan, uji etik terhadap Aipda Robig merupakan bukti komitmen Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap personel yang bersalah.
“Ini komitmen Polri bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan memberikan kepastian hukum, siapa pun yang bersalah akan diadili,” kata Sandi saat ditemui di Gedung PTIK Polda Metro Jaya, Senin.
Sandi memastikan polisi akan memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat atas tindakan oknum personel yang tidak bertanggung jawab.
“Tentunya (sanksi, Red.) sesuai dengan fakta yang ada. Sidang akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku,” ujarnya.
Sementara terkait kabar Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar diperiksa Satpol PP, Sandi mengaku belum bisa memastikannya.
“Nanti kita lihat,” katanya.
(tim, antar/anak-anak)