Jakarta, CNN Indonesia –
Putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur, Yeni Wahid meminta pemerintah menghentikan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (TVA) hingga 12% pada 1 Januari 2025.
Ia mengatakan, pemerintah harus melihat kembali situasi perekonomian masyarakat saat ini.
“Itu banyak sekali garisnya. Jadi kalau saya tegas, permintaan saya jangan ikut program ini, kita lihat dulu kondisi perekonomiannya, lihat dulu kondisi masyarakatnya,” kata Yeni: “Minggu (22/12) malam. .
Yenny juga meminta seluruh parpol di DPR mempertimbangkan pasal yang mengatur pajak pertambahan nilai sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025 sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Ketentuan Perpajakan.
Undang-undang ini tertuang dalam pasal 7 ayat 1 huruf B undang-undang tersebut.
Ia kemudian merujuk pada Pasal 7 Ayat 3 UU Ketenagalistrikan yang menurutnya memberikan keleluasaan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan besaran tarif.
Dalam pasal tersebut diatur bahwa tarif PPN bisa berbeda-beda, paling rendah lima persen dan paling tinggi 15 persen.
Perubahan tarif pajak pertambahan nilai akan ditetapkan kemudian melalui peraturan pemerintah setelah disampaikan kepada DPR untuk dibahas dan disetujui dalam penyusunan RAPBN.
“Saya ingin sampaikan kepada semua pihak, ayo kita lakukan. Mari kita ubah aturannya dan terima karena aturannya fleksibel karena dikatakan Anda bisa menaikkannya, Anda bisa menurunkannya dan tidak harus langsung dinaikkan.”
Yeni juga mengingatkan, jika PPN terus dinaikkan maka akan berdampak pada harga produk di pasaran.
Ia mengatakan hal ini akan menimbulkan masalah bagi perusahaan di kemudian hari.
“Negara lain sebenarnya memotong pajak karena mereka tahu perekonomian dunia sedang buruk, dimanapun di dunia, di negara yang ada perekonomiannya, jangan naikkan pajak, nanti buruk,” ujarnya.
(mnf/fra)