Jakarta, CNN Indonesia –
Kasus penembakan siswi SMK Gamma Rizkynata Oktafanda/GRO (17) anggota satuan narkoba Polres Semarang Aipda Robig Zaenudin sudah lewat dua pekan dan masih belum ditemukan titik terang.
Kama dan rekan-rekannya ditembak mati oleh Aipda Robig pada Minggu (24/11) dini hari. Namun, dua pekan kemudian, polisi masih belum menetapkan tersangka atau melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka penembakan Ibda Rabic.
Setidaknya dua kali dalam pekan ini, Kapolda Jateng membatalkan pemeriksaan etik terhadap Apta Rabic yang sudah menjalani pemeriksaan dan menjalani pekerjaan khusus (patsus). Pertama pada Rabu (4/12) lalu Jumat (6/12).
Keluarga korban mengatakan sidang etik yang dijadwalkan Jumat pagi dibatalkan.
“Rencana hari ini (sidang etik) diumumkan [Kamis] malam lalu. Rencananya [Jumat] pagi. Namun kabarnya ditunda hingga pagi ini. Namun belum jelas kapan penundaannya,” kata Chubampong, juru bicara keluarga mendiang Khama.
Apalagi, Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artando membenarkan adanya penundaan sidang etik kasus Iptah Rabic. Dia mengatakan, alasan penundaan tersebut karena penyidik Probham masih menyelesaikan berkas perkara.
Penyidik Prabham masih memfinalisasi berkas perkara penyidikan etik, ujarnya.
Selain itu, keluarga tersangka pelaku penembakan Gama, Iptah Robik, telah mengajukan pengaduan ke Polda Jateng. Artando mengatakan, kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan beberapa waktu lalu, namun belum ada tersangkanya. Dia mengatakan, kasus pidana tersebut akan dianalogikan dengan kasus etik yang ditangani Satpol PP Jateng.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahui Widada mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk membantu mengusut kasus tersebut. Hal ini juga menjamin bahwa proses investigasi akan dilakukan secara andal dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pada dasarnya dilakukan secara profesional dan ilmiah serta menjamin transparansi kepada publik,” ujarnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan mendalami secara detail terkait ketidaksesuaian jadwal yang dijelaskan Kapolda Semarang Kompol Irwan Anwar dan Kapolda Jateng Kompol Aris Subriono.
“Jadi ada perbedaannya, nanti kita lihat,” ujarnya.
Wahu juga mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Kapolres Semarang Kompol Irwan Anwar untuk dimintai keterangan.
Nanti kita kaji dari segi regulasi, alur yang dilakukan, dan fakta yang diterima, ujarnya.
Kematian seorang siswa SMK berinisial GRO dilaporkan terkait dugaan penembakan Aipda Robig. Seorang warga Kembangaram, Semarang, dimakamkan bersama keluarganya di Sragan pada Minggu (24 November).
Awalnya, Kapolres Semarang Kompol Irwan Anwar mengaku Ibda Rabic menembak GRO saat hendak melerai konflik komplotan Tangul Bojok dengan kelompok Seroja.
Namun, saat berusaha membubarkan, lanjut Irwan, anggota satuan narkoba justru diserang oleh beberapa militan garis keras. Tembakan ini mengenai pinggul Gama dan membakar Ipta Rabic.
Pernyataan berbeda disampaikan Bos Probam, Aris Supriono, Kompol Polda Jateng, saat rapat di hadapan Komisi III DPR. Dia mengatakan, insiden yang membubarkan perkelahian itu tidak ada hubungannya dengan penembakan Abda Rabic.
“Dalam perjalanan pulang, kami menemukan kendaraan sedang dikejar, mengikuti jalur terduga penyusup sehingga diserang, dan akhirnya tersangka penyusup kurang lebih menunggu ketiga pria tersebut kembali dan terjadilah baku tembak,” ujarnya. . .
Sementara itu, Komnas HAM – berdasarkan observasi dan pengujian di Semarang – akhirnya menembak mati Aipda Robig karena dianggap sebagai pelanggaran HAM. Komnas HAM juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Polda Jateng dan LPSK.
(tfq/anak)