Bandar Lampung, CNN Indonesia —
Pengiriman lobster senilai Rp7,8 miliar ke Vietnam dicegah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengatakan lobster tersebut ditangkap dari Kabupaten Pesisir Barat. lampung.
Dari laporan ini dua pelaku ditangkap.
“Total benih lobster yang disita sebanyak 51.951 ekor. Benih lobster ini rencananya akan diekspor ke Vietnam,” kata Ipunk di kantor Satwas PSDKP, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (11/12).
Puluhan ribu jenis lobster ringan yang tercatat antara lain 42.751 ekor lobster pasir, 7.000 ekor lobster mutiara, dan 2.200 ekor lobster pasir.
“Kalau dihitung sederhana, total nilai 51.951 ekor lobster ini mencapai Rp7,5 miliar,” ujarnya.
Pameran puluhan ribu benih lobster ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat aktivitas pengembangbiakan lobster ilegal di kawasan Krui. Dari informasi tersebut, petugas Direktorat PSDKP KKP melakukan operasi pengintaian dan pengawasan.
Alhasil, aparat menangkap pelaku berinisial AP dan MAD dengan barang bukti satu unit mobil Xpander berwarna hitam berplat BE 1951 ZB, 10 dus busa stereo berisi 51.951 butir telur merah murni di Persimpangan Jalan Krui-Bengkunat. di Kabupaten Pesisir Barat, Senin (9/12).
“Tim Dirjen KKP PDKP menyergap pelaku AP dan MAD karena agen di dekat jalur angkutan menuju wilayah Jambi dengan tujuan akhir Vietnam.
Dari hasil pemeriksaan, puluhan ribu benih lobster tersebut berasal dari salah satu toko pengumpul di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Telur lobster dibeli pemanen dari nelayan setempat dengan harga Rp 14.000 per ekor.
Puluhan ribu benih lobster tersebut rencananya akan dikirim secara nasional dari Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung hingga Kabupaten Jambi. Kemudian pada akhirnya dilanjutkan melalui laut menuju Vietnam.
“Pemilik toko merupakan salah satu pemasok buah merah.
Selain perdebatan jeruk, pihaknya juga mendalami aliran uang dari bisnis tak populer tersebut. Ia mengatakan industri tomat bukannya tidak bersalah, namun seperti kelompok yang resistan terhadap obat.
Namanya perkosaan benih lobster, karena bumi sudah banyak yang rugi, ujarnya.
Menurutnya, banyak benih lobster di laut Lampung karena banyak karang. Jadi para penjahat ini bisa meraup banyak uang dari bisnis ilegal penyelundupan lobster.
Berdasarkan hasil peta dan survei, Provinsi Lampung merupakan penghasil lobster segar yang penting dibandingkan daerah atau provinsi lain, ujarnya.
Tindakan mengungkap penyelundupan pohon lobster air tawar, lanjutnya, menimbulkan kerugian besar bagi negara yang dihemat sebesar Rp7,8 miliar. Jika lobster ini sampai di Vietnam, harganya bisa mencapai Rp 150 ribu per ekor.
“Harga di jalan selatan (tidak resmi) Rp 14 ribu per ekor, lalu di luar harga bisa mencapai Rp 150 ribu per ekor.
Ipunk juga menegaskan, laporan ini menjadi ancaman bagi pencuri jeruk lainnya karena petugas Direktorat PKC PSDKP akan terus memperkuat aktivitas ilegal tersebut.
“Penjahat yang menimbun jeruk tidak boleh dihentikan karena kami akan terus memperkuat kegiatan ilegal ini.
(zai/dna)