Jakarta, CNN Indonesia —
Dua pimpinan Partai Golkar, Yusuf Kala dan Agung Laksona, bersaing memperebutkan jabatan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Kebingungan ini mulai muncul menjelang Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI 2024.
JK menyatakan, dirinya terpilih kembali secara aklamasi pada Munas XXII PMI sebagai Ketua Umum periode 2024-2029. Berdasarkan keterangan resmi PMI, seluruh peserta Munas meminta JK kembali ke kepemimpinan PMI.
Jelang Munas, Agung mengumumkan akan mencalonkan diri pada Munas PMI. Ia mengaku mendapat lebih dari 20 persen suara dukungan dari anggota PMI berdasarkan aturan AD/ART organisasi.
Namun pada Munas, Agung tidak disebutkan sebagai calon Ketua Umum. Yang ada hanya nama JK sebagai satu-satunya calon Ketua Umum PMI.
Agung kemudian menuturkan, dirinya berhasil meraih Ketua Umum PMI pada Munas XXII yang digelar terpisah. Agung akan segera menginformasikan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) mengenai hasil Munas yang mengangkatnya menjadi General Manager PMI.
Menanggapi tudingan Agung, JK mengaku sudah melaporkan Agung ke polisi. JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Dia bersikeras bahwa setiap negara seharusnya hanya memiliki satu Palang Merah.
Meski demikian, JK mengaku tak kaget dengan manuver take up yang dilakukan Agung. Menurut dia, Agung sudah melakukan hal tersebut di beberapa organisasi lain.
“Ini kebiasaan Encik Agung Lacson. Dia putuskan Golkar, dia ciptakan kompetisi Kosgor, ini hobinya. Tapi kita harus melawannya karena dia berbahaya bagi kemanusiaan,” kata JK.
Agung tak ambil pusing dengan pernyataan JK kepada polisi. Ia meyakini perbuatannya bukanlah tindakan kriminal. Ia mengaku tindakannya tidak merugikan organisasi, namun justru memperparah konflik antar Ketum Golkar
Perbedaan Agung dan JK dalam perebutan kepemimpinan bukanlah yang pertama bagi Agung.
Mantan Ketua DPR RI ini juga pernah terlibat kasus serupa dengan Partai Golkar. Ia pernah terlibat perselisihan dengan Aburizal Bakri terkait jabatan Ketua Umum.
Perseteruan hebat dengan Ical bermula pada Munas ke-9 29 November – 3 Desember 2014 di Bali. Saat itu, Agung menentang terpilihnya Ikal sebagai ketua umum.
Agung juga membentuk Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) dan menggelar Munas tandingan di Ankola, Jakarta pada 6-8 Desember 2014. Di majelis nasional, ia diangkat sebagai pemimpin utama.
Jason H. Laoli selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) saat itu menolak melegalkan kedua kubu tersebut pada 16 Desember. Ia meminta penyelesaian masalah tersebut melalui mekanisme internal partai.
Pada tanggal 3 Maret 2015, Pengadilan Partai Golkar memenangkan Agung dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Merasa ditolak, kubu Ical mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Namun pada tanggal 20 Maret 2015 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Agung yang kemudian dituntut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan ditingkatkan ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Konflik terus berlanjut hingga akhirnya kedua faksi mundur sementara dari pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 1 November 2015. Kemudian, hasil rekonsiliasi tersebut Kementerian Hukum dan Pertahanan mengeluarkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar. antara kubu Ikal dan Agung pada 26 April 2016.
Setelah itu, 14-16 Mei 2016. Golkar kembali menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa di Nusa Dua, Bali. Berkat peristiwa itu, Setya Novanta terpilih menjadi Ketum Golkar.
Dualisme Kosgor
Tak hanya itu, Agung juga pernah terlibat dualisme dengan Aziz Syamsudin terkait Ketua Umum PPK Kosgor pada tahun 1957. Kosgora adalah pendiri Partai Golkar.
Saat itu, Aziz Syamsuddin mengklaim Ketum Kosgora terpilih pada Musyawarah Umum Luar Biasa (Mubeslub) di Bali pada 16 Januari 2016. Kosgora terpecah.
Kubu Agunga mengklaim Mubeslub tidak sah karena Aziz bukan pengurus Kosgoro 1957 dan kepemimpinan Agunga masih menjabat hingga 2018. Agung menilai Aziz melanggar AD/ART.
Ikal yang saat itu terlibat perselisihan dengan Agung juga hadir di Mubeslub. Beliau juga menyampaikan sambutan sekaligus meresmikan acara tersebut.
Kubu Agung pun melaporkan Aziz ke polisi. Kedua fraksi akhirnya menyepakati kesepakatan di bawah kepemimpinan Seti Novant (Setnov) selaku pimpinan Golkar.
Perjanjian reformasi ditandatangani pada 19 Januari 2017. Setnavi di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Agung sebagai pimpinan umum dan Aziz sebagai wakil pimpinan umum.
(mnf/tsa)