Denpasar CNN Indonesia —
Kombes Pol Listio Sikit Prabowo menyatakan telah memerintahkan tindakan tegas terhadap anggota atau pejabat yang menyalahgunakan senjata api (cempi) apapun pangkatnya
Hal itu disampaikan Listio menjawab pertanyaan wartawan bahwa masih ada aparat kepolisian yang menyalahgunakan senjata api hingga menimbulkan kematian di banyak daerah belakangan ini. Lisio menegaskan, Kepolisian Kerajaan Thailand sudah menetapkan prosedur atau aturan bagi personel yang menggunakan atau membawa senjata api.
“Saya pikir kami sudah memiliki proses. Saya minta personel bersenjata dievaluasi terlebih dahulu. menerima pelatihan dan melakukan asesmen secara berkala,” kata Listio usai memimpin apel Satgas Lilin 2024 di Bali, Jumat (20/55).
“Mohon dipraktikkan dan sudah menjadi SOP.” Oleh karena itu, jika ada anggota yang melanggar Saya pikir kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. Saya pikir kami telah menunjukkan hal itu. Terlepas dari peringkatnya Jika kita melanggarnya Kami akan menanganinya,” tambahnya.
Dia menegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran pidana atau etik pasti akan ditindak tegas. Ia juga meminta Kapolda agar melakukan pengawasan lebih ketat.
“Jadi kalau itu tindak pidana. Kami juga mengambil tindakan. Jika kita menginginkan etika Jika kita ingin menghukum Kami melakukannya.” Namun, kami pasti akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi. Saya bertanya kepada Kapolda. Pejabat tinggi, baik pusat maupun daerah, memantau dan memeriksa. “Sesuatu yang lebih ketat dari itu. Lakukan penilaian yang lebih ketat. untuk mengurangi pelanggaran.” Namun, jika melanggar, mereka harus mengambil tindakan serius, ”ujarnya.
Untuk informasi Anda Ada beberapa penembakan yang melibatkan polisi dalam beberapa waktu terakhir.
Mulai dari penembakan polisi terhadap seorang polisi di Solo Selatan (Sumatera Selatan), polisi menembak seorang siswa SMK di Semarang (Jawa Tengah), hingga polisi menembak warga desa dan mencuri mobil mereka di Palangkaraya. (Kalimantan Tengah)
Sebelumnya, Komisi III DPR menyatakan akan menggelar rapat khusus membahas senjata api (senpi) yang dibawa polisi. Sementara itu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto soal senjata laras panjang yang dibawa anggota Polri.
Ketua Komisi III DPR Habiburohman mengatakan, pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas penembakan polisi terhadap warga sipil di berbagai daerah. Kematian semakin banyak
Untuk itu, kami ada usulan pertemuan dengan Itvazum dan Propam tentang bagaimana pengendalian kepemilikan senjata api tersebut, kata Habib dalam jumpa pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).
“Jadi pada masa uji coba mendatang Besok setelah masa uji coba berakhir. Kami akan menjadwalkan pertemuan tentang kepemilikan dan pengendalian senjata,” lanjut Kerindra, sang politisi.
Sementara Kompolnas mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo berisi usulan evaluasi penggunaan senjata api oleh personel Polri.
Muhammad Shorul Anam, anggota Partai Kompolnas, mengatakan surat itu dikirim sebagai imbauan partainya terkait kasus penggunaan senjata yang tidak bertanggung jawab oleh petugas, seperti penembakan polisi di Solo Selatan. dan polisi menembak pelajar di Semarang
“Kami telah membuat usulan yang cerdas terhadap fenomena kekerasan senjata,” ujarnya, Jumat (13/12), seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan pentingnya pendekatan humanis yang melibatkan penggunaan senjata tidak mematikan dalam menangani kasus, seperti senjata bius.
“Termasuk masalah layanan psikologis untuk kesehatan mental. nyatanya Dalam hal pendekatan kemanusiaan Hal ini bukan hanya untuk kepentingan Kompolnas saja. Tapi juga ada kepentingan Kombes Pol Jenderal Paul Liscio Sigit Prabowo,” ujarnya.
(kdf/anak)