Jakarta, CNN Indonesia —
Kota Fukushima, Jepang telah mengambil langkah kontroversial untuk “menghukum” orang yang ingin membuang sampah sembarangan. Langkah ini pun menarik perhatian banyak orang.
Kota ini akan melaporkan pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Fukushima sendiri diketahui memiliki aturan khusus mengenai pembuangan limbah.
Menurut South China Morning Post, pemerintah Fukushima akan memeriksa kantong sampah dengan metode pembuangan yang dianggap ilegal. Misalnya saja sampah yang tidak dipilah dengan baik atau ukurannya terlalu besar.
Nama-nama tersebut nantinya akan dipublikasikan di situs resmi Pemerintah Fukushima. Hukuman ini berlaku bagi warga negara yang terus menerus melakukan pelanggaran hukum.
Undang-undang ini rencananya akan diterapkan mulai Maret 2025.
“Meskipun sebagian besar masyarakat memahami aturan pemilahan sampah, ada kelompok kecil yang menganggap tidak masalah jika sesekali melanggar aturan, yang akhirnya menjadi masalah bagi banyak warga yang melanggar hukum.” dari unit yang bertanggung jawab untuk pengurangan sampah.
Nemoto mengatakan, sebagian masyarakat menganggap pemilahan sampah itu merepotkan. Untuk memperbaiki keadaan tersebut, pihaknya pun membuat regulasi.
Meski belum ada data akurat, Nemoto mengatakan akan ada sekitar 9.000 kasus seperti di atas pada tahun 2023 di Fukushima.
Undang-undang jitu ini, lanjut Nemoto, diterapkan setelah data menunjukkan masyarakat Fukushima menghasilkan sampah 1,2 kali lebih banyak dibandingkan masyarakat Jepang lainnya.
Sekitar 8.049 ton sampah dihasilkan di Fukushima pada September lalu. Jumlah tersebut menurun menjadi 542 ton dibandingkan bulan yang sama tahun lalu.
“Jika sampah seperti pembakaran tidak dipilah dan dibuang bersama-sama, hal ini tidak hanya menghambat efisiensi penggunaan sumber daya yang terbatas, tetapi juga dapat meningkatkan jumlah sampah yang dibuang dan ditempatkan di tempat pembuangan sampah,” kata Nemoto.
Jepang sendiri dikenal sebagai negara yang memiliki aturan ketat dalam pengelolaan sampah. Fukushima bukan satu-satunya kota yang memiliki undang-undang khusus terkait hal ini. Namun, Fukushima menjadi kota pertama yang mempublikasikan ‘penjahat’ sebagai bentuk hukuman. (ashar/asar)