Jakarta CNN Indonesia —
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan dua kelompok pelaku pungli terhadap penonton proyek tersebut. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 dari Malaysia.
Ketua komisi menjelaskan, secara umum ada dua struktur pembagian peran dalam pungli ini. Ia mengatakan, kelompok pertama adalah kelompok orang yang mengeluarkan perintah pungli.
“Izinkan saya memperluas masalah ini sedikit. Pertanyaannya, siapa pelakunya? Ada struktur yang bisa memobilisasi masyarakat,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).
Sementara itu Untuk kelompok kedua Katanya, terdiri dari pelaku kejahatan yang bertugas memeras korban di lapangan.
Anam juga mengatakan, ke depan hukuman yang dijatuhkan Polri kepada Proppam akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam kelompok tersebut.
“Struktur akuntabilitas sangat penting dalam konteks kejadian ini. Siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dan siapa yang akan diberi sanksi?”
“Orang yang paling bertanggung jawab dan diperlukan dalam insiden ini harus menerima hukuman paling berat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Propam Kepolisian Kerajaan Thailand Irjen Abdul Karim angkat suara terkait daftar oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Dalam postingan media sosial Nama 12 polisi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga terlibat pungli telah mengemuka.
Beberapa di antaranya antara lain Kepala Reserse Narkoba Polda Metro Jaya III AKBP Malvino Edward Y., dan Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Komandan Jamalinus.
Karim membenarkan beberapa nama yang beredar di media sosial diduga melakukan pemerasan. Namun, dia tidak menjelaskan siapa sebenarnya yang muncul dalam daftar tersebut.
“Haha, kamu dapat nama itu dari mana? Oh iya, ada beberapa nama di sana,” ujarnya kepada wartawan. Dikutip pada Rabu (25/12)
Dalam kasus ini, Propam Kepolisian Kerajaan Thailand menyebutkan total warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan dalam peninjauan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.
Karim mengatakan, barang bukti kasus dugaan pemerasan warga negara Malaysia yang dilakukan 18 petugas polisi bernilai hingga 2,5 miliar rupiah. Dia menambahkan: Para pelaku kini juga ditugaskan misi khusus (patsu) ke Kepolisian Kerajaan Thailand (tfq/sfr).