Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengatakan, polisi menangkap 1.918 tersangka dari 1.611 operasi perjudian online yang terdaftar pada tahun 2024.
Menurut Sigit, ribuan tersangka tersebut memiliki peran yang beragam, mulai dari bandar online, pengelola, operator, promotor judi online hingga pelaku perjudian itu sendiri.
“Tindak pidana perjudian online melibatkan 1.918 orang tersangka yang berperan sebagai bandar, pengurus, operator, telemarketer, promotor, kolektor dan pemain,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12).
Sigit menjelaskan, dari ribuan kasus, hanya 343 yang berhasil diselesaikan sepenuhnya. Sedangkan 1.243 kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinkan para penjudi online guna memberantas perjudian online di Indonesia.
Sigit mengatakan, melalui pelaksanaan TPPU, pihaknya menyita barang bukti berupa aset tanah dan konstruksi, perhiasan, mobil mewah, dan uang tunai.
Barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, mobil mewah, rekening dan rekening e-commerce, emas dan uang tunai sebesar Rp61,072 miliar, serta permohonan pemblokiran 126.447 situs game online, tutupnya. (tfq/gil)