Jakarta, CNN Indonesia —
Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, sebanyak 312 permohonan perselisihan hasil pemilu gubernur, bupati, dan wali kota atau perselisihan pilkada 2024 telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan, angka tersebut merupakan ringkasan yang diambil dari situs resmi MK hingga Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB.
“Dari data diketahui ada 312 permohonan pemilu bupati, wali kota, dan gubernur,” kata peneliti Ludem Ajid Fuad Muzaki saat memaparkan materi dalam diskusi online bertajuk “Potret Awal PHP -Kada 2024” yang dipantau di Jakarta. . Minggu.
Ia kemudian merinci, dari jumlah permohonan tersebut mayoritas berasal dari perselisihan pemilihan bupati, dengan jumlah permohonan sebanyak 241 kasus atau 77,2% dari total permohonan.
Jumlah pertanyaan terbanyak kedua berasal dari sengketa pemilu tingkat daerah sebanyak 49 kasus (15,7%). Dengan demikian, jumlah pertanyaan terkait sengketa pemilu pemerintah paling sedikit, yaitu sebanyak 22 kasus (7,1%).
Sebenarnya itu jumlah yang cukup besar, katanya.
Dikatakannya, banyaknya permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap proses demokrasi serta menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) ) merupakan langkah yang cukup penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu daerah.
Namun tingginya jumlah kasus juga dapat berarti adanya permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi penyelenggaraan, administrasi, dan pengawasan, yang kemudian mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap keadilan hasil pilkada. , “katanya.
(Antara/gil)