Jakarta, CNN Indonesia –
Pajak karbon (CO2) pada mobil diusulkan sebagai sumber pendapatan pemerintah tanpa menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Hal itu disampaikan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengingat pendapatan pemerintah dari pajak karbon dalam setahun setara dengan jumlah mobil di Indonesia.
Potensi cukai sebesar Rp92 triliun/tahun (net) lebih besar 1 persen dibandingkan kenaikan pajak pertambahan nilai, kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dibawa ke Antara pada Jumat (3/1).
Menurut dia, pemerintah akan memungut cukai mobil sebesar Rp 92 triliun setiap tahunnya, apalagi jika kebijakan ini diterapkan pada seluruh sektor pembangunan dan industri, maka pajak yang akan dikenakan akan sangat besar.
Menurut dia, jumlah tersebut bersih setelah dikurangi insentif perpajakan yang dialokasikan sebagai insentif kendaraan rendah emisi karbon (Net Zero Emission Vehicles/NZE).
Net-ZEV merupakan tren global saat ini yang mengandalkan powertrain (motive force) berupa kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV).
Sebagai BEV net-ZEV, melimpahnya bahan baku komponen BEV khususnya baterai (Ni, Co, rare earth) menjadi keunggulan kompetitif bagi Indonesia, selain prototipe yang berhasil dikembangkan oleh anak negeri. di sana. Sebuah peluang untuk memposisikan Indonesia sebagai bagian penting dalam rantai pasokan BEV global.
“Efisiensi energi merupakan suatu keharusan untuk menjamin ketahanan energi nasional dan mencegah berkurangnya pendapatan pemerintah akibat membebani pasokan energi nasional (NBS) secara berlebihan”.
(pita/mikrofon)