Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan serangkaian penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Tim Operasional Investigasi Partai Komunis Ukraina menggeledah beberapa lokasi kantor BI dan akan menginterogasi para saksi. Berikut poin-poin penting terkait kasus ini.
Pencarian kantor BI
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI, Tamrin, Jakarta Pusat sejak Senin malam hingga Selasa pagi (16-17 Desember).
Menurut sumber fun-eastern.com yang mengetahui kasus tersebut, setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah. Pencarian berlangsung sekitar delapan jam.
Yakni, dua ruangan di kantor Gubernur BI Perry Virgio dan Departemen Komunikasi.
Benar, (mereka menemukan) tiga kamar, kata sumber itu dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Tangkap buktinya
Wakil Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Rudy Setiwan mengatakan tim penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini relevan dengan kasus tersebut, seperti dokumen dan barang bukti elektronik.
“Kami mengambil beberapa dokumen dan barang-barang lainnya,” kata Rudy di ruang kerjanya.
“Dokumen ukuran UE, siapa yang mendapatkannya dan sebagainya. Itu yang saya cari,” imbuhnya.
Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, tim penyidik akan menjadwalkan wawancara dengan para saksi untuk memperjelas keterkaitan bukti-bukti dengan kasus yang sedang berjalan.
“Nanti akan kami jelaskan hal-hal yang kami terima,” kata Rudy.
Pemerintahan korupsi
Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) menyebut dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya. Ada keraguan bahwa ada dana yang terlibat.
“BI punya dana CSR, jadi ada persentasenya, kurang lebih diberikan kepada orang yang salah,” kata Rudy.
“Ada alasannya, ada alasan yang kami duga tidak pantas untuk diberikan,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa kedua tersangka
Badan Pemberantasan Korupsi telah menetapkan setidaknya dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh fun-eastern.com, ada dua tersangka yang saat ini menjabat di DPR.
“Beberapa tersangka sudah kami tetapkan, dan tersangkanya ada dua,” kata Rudy.
“Anda tahu itu,” lanjutnya ketika seorang anggota dewan yang skeptis membenarkannya.
Tanggapan BI
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramzan Danny Prakosu membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor BI pada Senin pekan lalu untuk menyelesaikan proses penyidikan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan BI.
Bank Indonesia menyambut baik kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan komisi antirasuah Bank Indonesia diharapkan dapat menyelesaikan proses penyidikan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Ramzan mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Bank Indonesia menghormati dan menaati sepenuhnya proses hukum komisi antirasuah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta mendukung upaya penyidikan dan bekerja sama dengan komisi antirasuah,” kata Ramadan. (hujan/fra)