Jakarta, CNN Indonesia.
Direktur Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Kehakiman RI juga mengabarkan lagu Raja berjudul Apa Sih dituding menjiplak lagu APT. dibawakan oleh Rose BLACKPINK menampilkan Bruno Mars.
Direktur Hak Cipta dan Perencanaan Aksi DJKI Agung Damarsasongco menegaskan akibat hukum serius dari pelanggaran hak cipta atas suatu karya. Ia menyatakan bahwa ciptaan tersebut tidak dapat digunakan oleh orang lain tanpa izin dari pemegang hak cipta.
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta atas ciptaannya, kata Agung dalam keterangan resmi, Kamis (3/1). “Pelanggaran terhadap hak ini tidak hanya dapat merugikan pekerja, tetapi juga berdampak pada ekosistem usaha,”
Agung juga menyarankan agar pemegang hak cipta mengeluarkan surat perintah melarang orang lain menyalin atau menggunakan lagunya tanpa izin. Tentu saja, jika tidak ada jawaban, pencipta lagu bisa menggugat.
Dalam kasus ini, Raja bisa digugat dan menghadapi masalah hukum jika Rose melalui labelnya mengajukan gugatan karena yakin Raja melakukan plagiat. Upaya hukum tersebut bisa merujuk pada Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Namun, ia menilai ada kemiripan antara Apa Sikh dan APT. perlu belajar lebih banyak. Menurut Agung, hak cipta bisa saja dilanggar jika salah satu pihak menggunakan karya pihak lain secara keseluruhan, sebagian, atau sebagian besar tanpa tanggung jawab.
Agung kemudian menekankan pentingnya seniman dalam pembangunan, termasuk karya orang lain. Ia meminta seniman menciptakan karya orisinal dan mengapresiasi karya lain.
“Kreativitas harus dihormati dan dikendalikan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk selalu membuat karya orisinal dan menghormati hak cipta orang lain,” kata Agung.
DJKI kemudian mengimbau seluruh produsen untuk mendaftarkan kegiatannya melalui sistem elektronik e-Cipta. Mereka mengatakan pendaftaran penting untuk melindungi pekerjaan mereka.
Lagu atau karya yang terdaftar di sistem akan mendapat perlindungan hukum setelah pendaftaran.
“Dengan mendaftarkan karyanya, produsen akan memiliki perlindungan hukum yang kuat dan dapat melindungi karyanya dari aktivitas ilegal,” kata Agung.
Kini Raja tak memungkiri kalau musiknya mirip dengan APT. Lagu yang dirilis pada 21 Desember 2024 ini pertama kali diberitakan oleh netizen karena diyakini merupakan plagiat dari lagu member BLACKPINK tersebut.
Hal serupa juga terlihat pada aransemen musik lagu yang juga ditampilkan Wadel Bajideh dalam video tersebut.
“Saya bertanya, ‘Apa salahnya meniru hal yang baik?’ Ini tidak meniru hal-hal buruk. Ini namanya peniruan, kita belajar kata-kata sejak lahir: “ini gigi, ini hidung, ini rambut” – suatu hal baik yang ada,” kata salah satu karyawan Raja Moldi.
Mencari inspirasi dari musik adalah hal yang masuk akal, kata Moldy. Yang utama, lanjutnya, tidak memanfaatkan orang lain.
Makanya kita melakukannya sendiri, lebih baik termotivasi, kita melakukannya sendiri, kata Moldy memberi semangat.
(frl/hasil)