Jakarta, CNN Indonesia –
Pengalaman buruk beberapa warga Malaysia yang menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta pada 13-15 Desember 2024 belakangan menarik perhatian publik.
Dalam konfirmasinya di media sosial, mereka mengaku diperas oleh polisi yang menyamar di tengah massa kejadian tersebut.
“400+ warga Malaysia telah mengalami aib ini. Keamanan, uang, dan waktu kami hilang! Kepemimpinan dan belanja negara Anda adalah yang terbaik untuk kami, tapi bukan korupsi,” jelas salah satu netizen.
Pendukung DWP juga menegaskan kembali komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan penonton DWP 2024. Mereka terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki peringatan dan kejadian tersebut.
DWP kemudian menyatakan akan mengambil langkah tegas begitu hasil penyelidikan keluar, sekaligus berupaya mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Berikut fakta sebenarnya situasi pengambilan WN Malaysia dari DWP yang dihimpun fun-eastern.com: 1. 18 Polisi ditangkap dan dibebaskan khusus
Aparat kemudian menangkap 18 pegawai yang diduga terlibat dalam dugaan penculikan WN Malaysia saat nonton DWP 2024.
Puluhan pegawai yang ditangkap Badan Reserse dan Pengamanan (Propam) Polri akan diperiksa lebih lanjut.
Jumlah pegawai yang diduga ditangkap sebanyak 18 pegawai yang meliputi pegawai Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, kata Karopenmas Irjen Pol Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Jumat. (12/20).
Trunoyudo mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi kejahatan yang dilakukan anggota Polri. Hal ini merupakan wujud komitmen Polri kepada kepolisian untuk meningkatkan perlindungan, kepemimpinan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan 18 pelaku pemerasan terhadap penonton DWP telah lolos dari situs khusus ( Pats).
“Sekarang kami tempatkan khusus di Divisi Propam Departemen,” kata Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).
Abdul Karim menjelaskan, 18 anggota polisi khusus yang tersisa tersebut merupakan anggota Polsek Kemayoran, Polda Metro Jaya, dan Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, kini proses pengusutan pelanggaran keadilan terhadap 18 korban tersebut juga dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Hal ini, kata dia, sudah menunjukkan permasalahan karena tindak pidana terjadi mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.
“Setelah kami diskusi dengan pimpinan Polri, kami sepakat bahwa penanganan informasi tersebut sudah diambil oleh Divisi Propam Mabes Polri,” jelasnya.
Bersambung di halaman berikutnya…