Jakarta, CNN Indonesia —
Wisatawan asing yang datang ke Vietnam untuk melakukan vape kini akan menghadapi denda besar karena peraturan baru yang mulai berlaku pada awal tahun 2025.
Peraturan baru di Vietnam melarang kepemilikan, penjualan dan penggunaan vape dan cairan. Faktanya, pedagang dan produsen rokok elektrik bisa dipenjara di Vietnam.
Vietnam bergabung dengan negara lain seperti Australia, Turki, Singapura, Meksiko, India, Brasil, Maladewa, dan Thailand yang tidak mengizinkan wisatawan membawa vape.
Larangan vaping sebagian besar disebabkan oleh masalah kesehatan akibat kerusakan permanen pada paru-paru. Hong Kong juga baru-baru ini melarang vaping.
Seperti dilansir South China Morning Post, pengguna vape atau rokok elektrik di Vietnam akan didenda hingga US$78,50 atau sekitar Rp 1,3 juta.
Sedangkan bagi mereka yang kedapatan mengimpor, memperdagangkan, mengangkut, dan memproduksi vape serta bahan alternatif rokok di Vietnam akan dikenakan denda sebesar US$118 atau sekitar Rp1,9 juta atau hingga 15 tahun penjara, tergantung besarannya.
Para vaper umumnya disarankan untuk memeriksa ulang apakah mereka diperbolehkan membawa perangkatnya saat berlibur sebelum naik ke pesawat.
Di Thailand, yang memiliki undang-undang anti-vaping paling ketat di dunia, siapa pun yang kedapatan melanggar undang-undang rokok elektrik dapat menghadapi denda besar atau hukuman hingga lima tahun penjara. (wah/wah)