Jakarta, CNN Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi (Dergen) mengatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Christianto dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasunna Lawley dilarang ke luar negeri selama enam bulan.
Direktur Jenderal Pengungsi Kementerian Pengungsi dan Reformasi Safar Muhammad Gudam mengatakan, pihaknya memberlakukan larangan tersebut atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengatakan kepada wartawan: “Hasto K. dan Yasuna Lawley. Larangan bepergian ke luar negeri mulai berlaku pada 24 Desember 2024. (Larangan) selama 6 bulan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/12).
Sementara itu, Sekretaris Pers Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sogiarto menjelaskan, pelarangan pemilihan anggota DPR RI periode 2019-2024 diminta penyidik melalui Mekanisme Alternatif Sementara (TAM) untuk memudahkan penyidik. penyidikan kasus suap. ).
“Kehadiran pihak terkait di wilayah Indonesia diperlukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.
Hasto didakwa KPK dalam dua kasus. Pertama, dakwaan suap, dan kedua, tuduhan menghalangi penyidikan terhadap Aaron Masiko. Selain itu, orang kepercayaan Hastoi, Donnie Terry Astakoma, juga diduga menerima suap.
Sejak Januari 2020, pemeriksa KPK sudah beberapa kali diperiksa terkait hal tersebut. Ia juga bersaksi dalam persidangan korupsi di Jakarta. Terakhir kali pertanyaan ini ditanyakan adalah Juni 2024.
Aaron Masiko, mantan calon legislatif PDIP, sudah lima tahun bersembunyi. Ia diduga menyuap Wahiu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Partai Komunis, agar terpilih sebagai penerus Nazaruddin Kemas, yang berhak mencalonkan diri sebagai anggota DPR, namun meninggal dunia.
Aaron Masiko diduga memberikan dana sekitar Rp 850 juta untuk biaya perjalanan ke Sinan periode 2019-2024.
Sementara itu, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Minkomham) Yasuna H. Lawley yang membidangi lalu lintas atau pergerakan orang keluar masuk Indonesia sempat diperiksa beberapa waktu lalu.
(TFQ/DAL)