Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak berwenang Iran melancarkan protes resmi setelah Amerika Serikat (AS) menangkap dua warganya di Massachusetts dan Italia.
Vahid Jalalzadeh, wakil Kementerian Luar Negeri Iran untuk urusan diplomatik, parlemen dan sipil, mengatakan penangkapan dua warga negara Iran karena diduga mengekspor teknologi AS melanggar hukum dan standar internasional.
“Kami menganggap sanksi AS yang kejam dan sepihak terhadap Iran, dan penangkapan ini melanggar semua hukum dan norma internasional,” kata Jalalzadeh kepada kantor berita Tasnim.
Jalalzadeh juga mengatakan partainya telah meminta kuasa usaha Italia dan duta besar Swiss yang mewakili kepentingan AS di Teheran untuk secara resmi memprotes penangkapan tersebut.
Pada Senin (16/12), AS menyatakan telah menangkap dua warga negara Iran yang diduga mengekspor teknologi sensitif milik Washington ke Teheran untuk digunakan dalam serangan pesawat tak berawak pada Januari lalu. Serangan itu menewaskan tiga tentara Amerika di Yordania.
Dua warga negara Iran yang ditangkap adalah Mahdi Mohammad Sadeghi dan Mohammad Abedininajababadi.
Abedin Najafabadi ditangkap di Italia oleh otoritas Amerika atas permintaan Amerika Serikat. Sementara itu, Sadeghi, warga negara ganda Amerika-Iran, ditangkap di Massachusetts.
Jaksa AS mendakwa keduanya dengan “konspirasi untuk mengekspor komponen elektronik canggih dari Amerika ke Iran yang melanggar undang-undang pengendalian ekspor dan sanksi AS.” (blq/tsa)