Jakarta, CNN Indonesia –
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku mendapat kabar buruk jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadikan tersangka.
Informasi tersebut diungkapkan Hasto dalam podcast YouTube Uncensored milik Akbar Faizal yang diunggah pada Jumat, 22 November. CNIndonesia.com telah mendapat izin untuk mengutipnya.
Hasto mengaku dalam podcast tersebut mendapat informasi dari pengamat militer Connie Bakrie soal rencana penetapan tersangka.
“Connie bilang ke saya ada kabar buruk. Saya ingin ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kejadian yang sungguh sangat-sangat tidak masuk akal, sangat keruh,” kata Hasto.
Hasto menilai ada dua faktor utama yang menyebabkan dirinya kembali terancam ditetapkan sebagai tersangka. Yakni karena dalam disertasinya ia berpidato di hadapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan melaporkan tindakan politiknya saat berusaha mengalahkan duo Edy Rahmayadi-Hasan Basri pada Pilgub Sumut 2024.
Hasto menjelaskan dalam disertasinya, ia melihat sosok Jokowi sebagai wujud ambisi kekuasaan yang berlandaskan feodalisme, populisme, dan Machiavellianisme. Sebagai presiden, Jokowi, kata dia, bukan lagi simbol kebaikan dan kewibawaan moral.
Menurutnya, hal itu tergambar dengan baik dari upaya Jokowi pada Pilpres 2024 yang mengangkat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden. Ia mengatakan, upaya tersebut akan terus berlanjut pada Pilkada 2024.
Kita ini republik bukan kerajaan. Tapi Pak Jokowi ingin mewujudkannya dengan menempatkan keluarga Bobby Nasution di Sumut, jelasnya.
Hasto menduga Jokowi berupaya menggagalkan lawan politik Bobby, yakni Edy-Hasan, melalui intervensi polisi. Karena itu, ia bersama beberapa aktivis demokrasi lainnya menilai tindakannya terhadap Bobby merupakan ancaman bagi keluarga Jokowi.
“Gerakan kami di Sumut bersama Profesor Todung, Profesor Ikrar Nusabakti, dan kemudian berbagai aktor masyarakat sipil dianggap mengkhawatirkan,” ujarnya.
Saat ini Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota pengganti sementara (PAW) DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Kabar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dibenarkan fun-eastern.com oleh sumber di KPK. Nama Hasto sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan permulaan penyidikan, yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Pimpinan pusat PDIP terus berupaya mengklarifikasi pemberitaan soal keputusan tersangka Hasto tersebut.
Ketua DPP PDIP yang bertanggung jawab atas reformasi sistem hukum nasional, Ronny Talapessy menyatakan, partainya baru akan mengambil sikap resmi jika kabar penetapan Hasto sebagai tersangka benar adanya.
“Jika berita ini benar, maka penetapan tersangka oleh Sekjen berbeda dengan kasus lainnya. Ini persoalan yang sangat politis, muncul lagi karena Sekjen mengritik pemilu dan banyak melontarkan kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” kata Ronny. (tfq/gil)