Pamekasan, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memecat beberapa anggota Unit Perencanaan Pemilihan Umum (KPPS) setelah dipastikan terlibat mendukung dan mengkampanyekan oposisi Pilkada Pamekasan (Paslon).
Komisioner KPU Pamekasan Moh Amiruddin mengatakan banyak anggota KPPS yang melanggar kode etik tersebar di banyak kabupaten, seperti Kelurahan Waru, Batumarmar, Pegantenan, Pakong, Larangan, Pademawu, dan Pamekasan.
Memang, KPU telah menerima laporan dari Panitia Pemilihan Daerah (PPK) dan Panitia Pemilihan (PPS) yang menyebutkan ada sebagian anggota KPPS yang tidak menghormati aturan dan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemilu.
“Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa anggota KPPS memang terlibat dalam mendukung calon, dipastikan ikut kampanye dan mengenakan pakaian calon,” kata Amiruddin, Rabu (20/11).
Atas laporan tersebut, KPU langsung memberikan klarifikasi. Hasilnya, anggota KPPS yang dimaksud diketahui ternyata mendukung salah satu calon di Pilkada Pamekasan 2024.
Langkah selanjutnya, KPU akan mengganti anggota KPPS yang diberhentikan melalui penggantian sementara (PAW). Bagi TPS yang tidak mempunyai perwakilan, PPS diminta untuk membuat janji berdasarkan petunjuk dan nasihat kepala desa.
Meski ada perubahan, namun jumlah anggota KPPS pada Lilkada Pamekasan 2024, bila perlu tetap sama, yakni kurang lebih 8.890 orang di 1.270 TPS. Setiap TPS terdiri dari 7 anggota KPPS.
(nrs/anak-anak)