Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Sumber Daya Manusia (Menaker) Yassierli fokus pada perintah menteri tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 yang harus diselesaikan besok, Rabu (12/04).
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli usai menghadiri lokakarya 100 ekonom Indonesia yang diselenggarakan INDEF di Jakarta pada Selasa (3/12).
“Kita sedang menyiapkan perintah menteri. Saya sampaikan ke beberapa wartawan, targetnya besok, Insya Allah. Jadi hari ini ada harmonisasi dengan Kementerian Hukum, mohon doanya,” kata Yassierli.
Kenaikan UMP 2025 sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29 November) di Istana Negara. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan diterapkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Selain itu, Yassierli membantah formula penghitungan kenaikan upah dalam beleid tersebut kemudian disesuaikan sehingga UMP bisa naik sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 seperti yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Ditegaskannya, angka tersebut berdasarkan hasil kajian Kementerian Sumber Daya Manusia bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS).
“Bukan, ini bukan angka-angka yang keluar dulu. Jadi angka-angka itu memang ada hubungannya dengan hasil penelitian kita,” tutupnya.
Yassierli juga menambahkan, saat ini kementeriannya bersama Kementerian Koordinator dan kementerian terkait lainnya tengah menyiapkan langkah awal terkait kondisi perekonomian tersebut.
“Hari ini kita juga adakan pertemuan dengan Menko, dengan kementerian terkait, tentang bagaimana kita bisa melakukan antisipasi strategis terhadap kondisi perekonomian kita saat ini,” kata Yassierli.
Harapan tersebut dapat berupa kebijakan fiskal, seperti memberikan insentif kepada perusahaan yang mungkin tidak mampu menaikkan upah pekerja yang dipekerjakannya. Namun, dia belum bisa memastikan lebih lanjut mengenai rencana tersebut karena masih dalam tahap pembahasan.
“Iya ekspektasinya positif, dalam artian kita bicara kebijakan fiskal dan sebagainya. Kita belum tahu, kita lihat saja nanti,” ujarnya.
(Sabtu/Jumat)