Jakarta, CNN Indonesia –
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hakim Suhartoyo, mengumumkan pihaknya tidak akan menerima pihak mana pun yang dianggap dapat mempengaruhi keputusan hakim, termasuk dalam kasus perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota atau konflik berdasarkan pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
“Karena kalau dibiarkan begitu saja, diam saja, nanti kelihatannya gambar itu menjadi kenyataan, padahal belum tentu benar. Mohon kalau ada teman-teman media yang bisa memberikan informasi, kami [dan] Pak Pada Selasa (12/10), kata Suhartoyo kepada wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta, dilansir Antara.
Selain itu, Suhartoyo juga meminta masyarakat memberitahukan kepada Mahkamah jika ada pihak yang menyatakan dapat membantu mengubah keputusan hakim.
“Teman-teman jurnalis bisa mendukung MK. Kalau benar, berikan informasi agar kita bisa memprediksi ada hakim atau pegawai yang melakukan apa yang diperintahkan,” ujarnya.
Mahkamah saat ini sedang menerima permohonan perkara terkait hasil pilkada 2024. Pada Rabu (11/12) pukul 00:05 WIB, terdapat 240 permohonan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi, terdiri dari dua permohonan perselisihan pemilu. gubernur dan 194 persyaratan bupati. perselisihan pemilu dan perselisihan pemilu 44 pejabat.
Jumlah ini akan terus bertambah. Batas waktu pendaftaran di setiap daerah bisa berbeda-beda, karena tergantung peraturan yang berlaku, pendaftaran perselisihan pilkada dapat dilakukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU setempat menetapkan hasil pemilu.
Menurut Suhartoya, jadwal sidang perdana perselisihan Pilkada 2024 masih dibahas, namun ia mengatakan sidang perdana akan digelar pada awal Januari 2025.
Sementara itu, sidang ulang akan dilakukan melalui proses. Masing-masing kamar diawaki oleh tiga orang hakim konstitusi.
“Dibagi menjadi tiga senat, kecuali kalau menyangkut persoalan mendasar, bisa jadi sidang umum. Namun, itu dalam kasus-kasus luar biasa yang nampaknya diperlukan dalam sidang umum. senat. Walaupun soal pidato, keputusannya harus ada di majelis umum”, (Negara/fra).