Jakarta, CNN Indonesia –
Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah berdasarkan kontrak kerja (PPPK) Tahap II diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran PPPK tahap kedua agar pekerja non-ASN alias tenaga honorer mempunyai kesempatan lebih luas untuk mendaftar pada seleksi tersebut.
Dalam keterangan tersebut disebutkan perpanjangan pendaftaran hingga rekrutmen PPPK tahap kedua. Presiden BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Perubahan Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Pj Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohamed Radwan dalam keterangan resmi, Selasa (31 Desember), mengatakan, “Tahap pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru dan berlangsung mulai 17 Desember 2024 hingga 7 Januari 2024. , 2025.”
Sementara itu, misi hukum paten akan berlanjut pada tahap-tahap berikutnya. Referensi tidak. BKN: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Perintah PPPK Tahun 2024.
BKN mengingatkan instansi untuk segera memastikan pegawai non-ASN mana saja yang berhak mendaftar tahap 2 di sistem SSCASN.
Redwan juga mengimbau calon pelamar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu pendaftaran di PPPK.
“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan jalur resmi pemerintah dalam mencari informasi,” tutupnya.
(PTA/zona perdagangan preferensial)