Jakarta, CNN Indonesia —
Kelompok Warga Bersama telah mengajukan petisi online yang meminta Presiden Prabowo Subiano menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen di Istana. Sekitar 113 ribu orang telah menandatangani petisi ini.
Perwakilan Bareng Warga Rishyad Azrai mengatakan inisiatif ini dimulai dari internet. Bersama warga sendiri membawa suara masyarakat yang diungkapkan dalam petisi.
“Ada sekitar 1.113 ribu tanda tangan yang dikumpulkan secara digital melalui petisi online dan akan terus bertambah yaitu penolakan PPN 12 persen,” kata Risyad di Kementerian Sekretariat Negara (Cetneg), Jakarta, Kamis (19/12). .
Rishiad mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen belum tepat saat ini. Masyarakat mengalami kesulitan keuangan dan penambahan PPN hanya akan menjadi beban.
Ia juga memperingatkan bahwa kelas menengah sedang melemah. Beberapa kelas menengah telah tergerus menjadi kelas bawah karena kondisi perekonomian saat ini.
Risyad dan kawan-kawan mendesak Prabowo menolak kenaikan PPN 12 persen. Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil kebijakan yang menyesatkan.
“Jangan bilang hanya pakai barang mewah. Saya tahu kita tahu itu upaya mendobrak, mengaburkan, abu-abu,” ujarnya.
Dia menambahkan: “Jangan dipelintir. Batalkan semuanya dengan PPN 12 persen.”
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kenaikan PPN sebesar 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sesuai amanat undang-undang tentang harmonisasi aturan perpajakan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Tahun depan tarif PPN akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari, kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto. Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
(dhf/DAL)