Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol resmi dimakzulkan oleh parlemen hari ini (14/12), menyusul kudeta militer.
Pemecatan Yun terjadi setelah pemungutan suara di Majelis Nasional. 300 pemilih memberikan suara – 204, menentang – 85, menentang – 3, dan 8 suara dianggap tidak sah.
Partai yang berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat, juga memberikan suara menentangnya.
Mosi pemakzulan tersebut menuduh bahwa Yun secara langsung menerapkan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalangi anggota parlemen.
Jika parlemen tidak hadir di Majelis Nasional, mereka tidak dapat mengeluarkan resolusi yang menghapuskan darurat militer.
Setelah lolos parlemen, protes Yoon dikirim ke Mahkamah Konstitusi (SC) Korea Selatan. Proses ini dikatakan memakan waktu.
Dalam proses ini, pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri.
Yun mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung enam jam, meninggalkan Korea Selatan dalam kekacauan.
Warga marah dan terus menggelar demonstrasi menuntut pengunduran diri Yun. (isa/bac)