Jakarta, CNN Indonesia —
Penyidik Polda Jateng mendalami penembakan siswi SMKN 4 Semarang, Gama Rizkinata Oktafand (17), pada Senin (30/12) siang hingga malam.
Sebanyak 43 titik pemulihan telah dilakukan di enam tempat (TKP) dalam kasus penembakan siswa di SMK Semarang oleh polisi yang terjadi pada Minggu (24/11) pagi.
Selain itu, ada 11 orang saksi, 1 orang tersangka, dan 2 orang saksi yang perannya dibalik oleh polisi. Empat sepeda motor juga dilibatkan dalam pembangunan tersebut.
Keluarga korban, kuasa hukum keluarga korban, dan kuasa hukum tersangka turut hadir dalam persidangan yang digelar mulai pukul 13.00 hingga 16.30 itu.
Pantauan detikJateng, dalam proses pemulihan, terdapat perbedaan informasi atau konflik antara saksi dan anggota Satuan Narkoba Polres Semarang Aipda Robig Zaenuddin yang diduga bertanggung jawab atas penembakan siswa SMK. .
Salah satunya perselisihan antara saksi dan tersangka dalam penembakan yang dilakukan Aipda Robig.
Para pemuda yang berkumpul di Jeraka untuk rehabilitasi terlihat di tempat itu. Polda Jateng mengambil tindakan yang diduga merencanakan tawuran seperti diberitakan sebelumnya dalam publikasi Polrestabes Semarang.
Total ada sekitar 6 lokasi, mulai dari Jerakah, Pusponjolo, mereka masih berkumpul untuk menambah kekuatan pekerja atau rekannya untuk melakukan perlawanan, kata Kabid Perhubungan Polda Jateng, Combs Artanto. Rombongan media di lokasi pemulihan depan Alfamart Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngalian, Kota Semarang, Senin lalu.
“Mereka kemudian menuju lokasi pertempuran di Simongan, berpencar karena melihat salah satu lawan membawa pisau, kemudian mendatangi kantor polisi setempat dan mengambil senjata tajam seperti pedang pendek dan sabit untuk mengejar lawan. “- dia menambahkan.
Keempat sepeda motor tersebut kemudian dipindahkan ke Alfamart Candi Penataran. Dalam pembangunan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menemukan sepeda motor pertama membawa sabit B, M, V. Kemudian M, Gamma dan D memasuki sepeda motor kedua membawa korbek panjang atau salat.
Sepeda ketiga diambil oleh N dan R, sepeda terakhir A dan S. Saat dilakukan perbaikan, ditemukan ada tempat keramat di tas A. Rupanya tersangka Ipada Robig dibawa jalan-jalan. Rupanya Robig sedang menghadiri reparasi motor Nmax berwarna biru tersebut. Dia mengenakan kemeja biru dengan tulisan “Tahanan” di atasnya.
Saat dilakukan perbaikan, diketahui sepeda motor pertama tidak mengejar sepeda motor Robig. Sepeda motor yang mereka kejar masuk ke jalan raya dan tiga sepeda motor lainnya terguling.
Sementara itu, Robig melepaskan tembakan peringatan sambil turun dari sepeda motornya dan berdiri di tengah jalan. Hal ini bertolak belakang dengan pantauan kamera CCTV yang dirilis ke publik, yang menunjukkan tidak ada tindakan yang dilakukan untuk melepaskan tembakan peringatan. Saksi di lokasi kejadian juga membantah telah melepaskan tembakan peringatan.
Kemudian terlihat sepeda motor remaja yang melintas sedang diperbaiki, yang pertama adalah sepeda motor Vario berwarna merah yang dikendarai Gamma, disusul sepeda motor Vario hitam yang dikemudikan N dan R, dan terakhir sepeda motor Vario hitam A dan S. ketiga sepeda motor itu terlihat menembaki dari kejauhan
Menurut tersangka dan saksi, terjadi perselisihan mengenai jarak tembakan. Saat melakukan tembakan peringatan, Ipda Robig ngotot menembak dari jarak 10 meter, namun saksi mata menyebutkan tersangka melepaskan tembakan dari jarak 8,3 meter.
Tembakan kedua kemudian dilepaskan dari jarak 3,3 meter dan mengenai seorang siswa SMKN 4 Semarang. Tembakan ketiga meleset dari sepeda motor pada jarak 2,2 meter, dan tembakan terakhir mengenai A dan S pada jarak 2,1 meter.
Lebih lanjut, Robig mengungkapkan bahwa dia melepaskan tembakan terakhir saat terjatuh, saat A dan S mempercepat senjatanya. Namun saksi A mengatakan, dia tidak menembak Robig saat terjatuh. Robig yang berkali-kali meminta saksi untuk menuruti keterangannya, akhirnya mengaku menembak duluan lalu terjatuh.
Menurut Artanto, seluruh kejadian itu sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Terkait ketidaksesuaian keterangan tersangka dan saksi soal penembakan senjata, Artanto juga mengatakan hal itu lumrah terjadi pada saat konstruksi. Ia menegaskan tidak ada yang disembunyikan di atas panggung. Wajar jika saksi dan tersangka berbeda pendapat, jelasnya.
“Sesuai BAP, anak yang menyaksikan kejadian itu keluar tanpa protes, tapi semuanya normal, di mana dia tertulis, di mana dia berada, apa yang dia kenakan, di mobil apa, jadi dia tidak ada penutup. , “katanya.
“Tidak ada masalah, ini fakta di lapangan, nanti akan diperbaiki antara BAP dan fakta di lapangan. Aipda R mengambil tindakan ekstrim, tidak boleh ada penembakan, padahal dikira preman. – kata Artanto menjawab pertanyaan wartawan.
Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menegaskan, pemulihan tersebut akan didukung dengan bukti digital forensik.
“Semua keterangan para saksi sudah terkonfirmasi dengan bukti sosial digital, kami sudah meminta telepon seluler para saksi tersebut dan sedang kami lakukan analisa laboratorium,” lanjutnya.
Menurut dia, ponsel yang disita Polsek Wilayah Tengah berisi informasi niat melakukan perlawanan, meski tidak terjadi perkelahian.
Pengacara keluarga korban, Zaenal Abidin alias Petir mengatakan, rekonstruksi menunjukkan tidak ada penyerangan yang membahayakan nyawa tersangka. Namun, pihaknya mempertanyakan bahwa pemulihan hanya menyelidiki pekerjaan Gama dan kawan-kawan, bukan pekerjaan Robig. Ini tidak adil bagi para saksi.
“Saksi yang terluka disuruh menceritakan kisahnya dari awal, dari tempat kita bertemu, dari satu tempat ke tempat lain. Hanya Ipda Robig, ketika saya tanyakan kepada penyidik dari mana asalnya, bagaimana dia bertemu dengan anak-anak, jawabannya berubah. “- katanya.
Pembelanya pun meminta dilakukan sidang untuk mengetahui kondisi Robig yang diyakini dalam keadaan mabuk, meski Robig tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.
“Perlu disampaikan siapa yang menyuruh rehabilitasi suatu tempat, itu anak-anak, jam berapa mereka akan mencoba Robig di rumah atau di kantor, ke mana pun dia pergi, anak-anak itu diawasi,” kata Robig. Tidak, tidak adil,” tegasnya.
Sementara itu, ayah Gama, Andi Prabowo (44), mengatakan rehabilitasi yang dilakukannya membuat frustasi. Ia mengatakan, ada beberapa hal yang belum terkonfirmasi secara jelas.
“Banyak masyarakat yang marah dengan rekonstruksi tersebut, seolah-olah kita tidak mempunyai keadaan yang sebenarnya,” jelasnya.
Dia tidak menerima perintah saksi dan campur tangan Robig dan pengacaranya. Menurut dia, saksi lebih tahu bagaimana peristiwa penembakan itu terjadi.
“Banyak yang diproses atas perintah banyak saksi. Saksi harusnya yang tahu persis keberadaannya dan di mana saksinya tahu,” ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini. (tim/anak-anak)