Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah menawarkan program potongan Pajak Pertambahan Nilai Tangguhan (PPN-DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid.
Menteri Keuangan Sri Molyani mengatakan, Insentif lain untuk mobil listrik, mobil hybrid, dan PPN atas pembelian rumah dengan harga jual hingga Rp 5 miliar dari Rp 2 miliar pertama adalah diskon DTP 100 persen hingga Juni.Pers konferensi di Jakarta pada akhir tahun.
Katanya: Tidak ada lagi pajak pertambahan nilai untuk seluruh barang yang masih dikonsumsi masyarakat dan tidak ada kenaikan sebesar 12% kecuali barang yang sangat mahal.
EV juga mendapat beberapa insentif berupa tambahan pajak DTP sebesar 10% dan bebas pajak PPnBM (PPnBM) pada PP 74 tahun 2021. Konsumen akan dibebaskan PPN sebesar 2% kecuali berlaku PPN 12%. Pada tanggal 1 Februari 2025.
Sedangkan kendaraan hybrid baru dengan PPnBM DTP akan mendapatkan diskon 3% mulai 1 Januari 2025.
Untuk PPnBM CBU kendaraan listrik bisa juga dikatakan PPnBM DTPnya 100%, karena pemerintah menanggung semuanya karena bea jalan (maksimum) 15%. Hal ini berlaku bagi pabrikan global yang berkomitmen melakukan produksi di Indonesia. Dengan jaminan bank. Menteri Keuangan Indonesia, Rostam Effendi, kebijakan keuangan.
Presiden Prabhu Subianto dan Menteri Keuangan Sri Muliani kemarin Selasa (31/12) mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen.
Prabowo menegaskan kenaikan pajak tambahan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat kelas atas.
Saya ulangi, kenaikan tarif pajak dari 11% menjadi 12% hanya untuk barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang dikenakan pajak ditambah barang mewah yang dikonsumsi orang kaya. Prabowo mengatakan kondisi keuangannya baik.
(pita/mikrofon)