Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu) DKI memberi waktu lima hari kepada calon Wakil Gubernur (Kawagub) DKI Suswono untuk memenuhi panggilan terkait dugaan “janda kaya” dan kehidupan pribadi Nabi Muhammad SAW.
“Proses pengelolaannya hanya lima hari, tiga hari ditambah dua hari dalam satu periode kalender. Jadi Sabtu sampai Minggu kita manfaatkan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Diklat DKI Bavaslu, Sakharoji. Setiabudi. Kawasan, Jakarta Selatan, Jumat.
Pemanggilan itu dilakukan menyusul laporan Ketua Umum Organisasi Masyarakat Betawi Bankit David Darmawan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono, Selasa (10), atas dugaan penodaan agama yang dilontarkan oleh pernyataan janda kaya tersebut dan disejajarkan dengan kehidupan pribadi sang istri. Nabi Muhammad SAW. /29).
Namun Suswono tak memenuhi panggilan pertama pada Rabu malam (11/06) dan panggilan kedua pada Kamis (11/07).
“Kemarin mereka tidak mengundang kami hadir karena katanya ada kegiatan. Hari ini mungkin mereka akan mengundang kami lagi, kami tunggu kehadiran mereka dan juga saksi-saksi lainnya,” ujarnya.
Dia menegaskan, Bawaslu DKI saat ini sedang memproses dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Setelah absen mungkin lima hari, kami akan pelajari pihak-pihak apa saja yang hadir,” jelasnya.
Dalam kajian kali ini, Bavaslu akan mengundang para ahli sebagai pakar pemilu untuk membahas pelanggaran pidana pada kampanye DKI.
Pihaknya selanjutnya akan menggelar rapat pleno dengan Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan memutuskan apakah persoalan tersebut bisa dilimpahkan ke polisi.
“Kalau perkaranya dihentikan karena unsurnya tidak terpenuhi, kalau unsurnya terpenuhi akan masuk ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Suswono mengucapkan kalimat “pengangguran adalah rumah janda kaya” saat menghadiri acara deklarasi massa yang diselenggarakan oleh Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
Dalam kesempatan itu, Suswono menayangkan program kesejahteraan sosial yang diusung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau Rido yang akan menyentuh semua kalangan termasuk para janda miskin.
Pernyataan ini mendapat tanggapan seperti bagaimana seharusnya seorang janda kaya menikah dengan pemuda pengangguran. Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. (jarak/anak)