
Jakarta, CNN Indonesia –
Upah Minimum Provinsi (UMP) resmi dinaikkan sebesar 6,5% pada tahun 2025. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat pertumbuhan UMP tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan ditetapkan pada Permenaker No. 16 (otoritas) tentang penetapan upah minimum tahun 2025.
Nah, DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang menetapkan upah minimum pada Rabu (11/12) sore. Beberapa daerah lain yang telah menetapkan UMP 2025 antara lain Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara.
Di antara wilayah tersebut, DKI Jakarta akan memiliki UMP tertinggi pada tahun 2025. DKI Jakarta juga merupakan provinsi dengan upah minimum di atas 5 juta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp5,39 juta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setiabudi mengatakan, “Keputusan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan rumus yang ditetapkan Menteri Sumber Daya Manusia dan dinaikkan sebesar 6,5%. Jadi UMP di Jakarta tahun 2025 adalah Rp 5.396.761.” Rabu (11/12) di Kecamatan Kebayoran, Jakarta Pusat.
Tahun ini UMP di Jakarta sebesar Rp5.67.381 per bulan. Nilai UMP ini juga berlaku bagi pekerja/buruh yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.
Selain itu, wilayah kedua yang UMP setelah DKI Jakarta adalah Papua yang naik dari Rp 261.578 menjadi Rp 4.242.270 menjadi Rp 4.285.850.
Papua Tengah, wilayah peringkat ketiga UMP naik dari Rp 261.578 menjadi Rp 4.242.272 menjadi Rp 4.285.850.
Sedangkan wilayah Jawa Tengah mengalami kenaikan UMP terendah yaitu Rp2.366.947 menjadi Rp2.169.348.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21. UMP Bali naik 6,5% atau Rp182.828 dari Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.560.
(del/pta)