Jakarta, CNN Indonesia.
Menurut Departemen Imigrasi, antara Januari hingga November 2024 terdapat 2.433 keterlambatan penerbitan paspor oleh pihak Imigrasi. Sanksi tersebut dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang diduga merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Sejak Januari hingga November 2024, pihak Imigrasi mengalami keterlambatan penerbitan paspor sebanyak 2.433 kali terhadap WNI yang diduga sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal),” kata Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam berbicara pada konferensi pers di kantornya di Jakarta, Selasa (17 Desember).
Menurut Godam, total paspor yang diterbitkan tahun ini sebanyak 4.838.581 buah. Dibandingkan tahun sebelumnya, penurunannya mencapai 5.053.315 paspor. Namun penerbitan paspor bulan Desember masih terus berjalan.
“Sumbangan PNBP (penerimaan negara bebas pajak) untuk pelayanan paspor sebesar Rp2.224.564.300.000, yaitu 48 persen dari besaran PNBP bidang visa yang sebesar Rp4,6 triliun,” kata Godam.
Total volume PNBP mencapai Rp 8,5 triliun, tertinggi sepanjang sejarah. Kontribusi terbesar diberikan oleh jasa visa senilai Rp4,82 miliar, disusul jasa paspor senilai Rp2,3 miliar, dan jasa imigrasi lainnya senilai Rp1,4 miliar.
Sedangkan PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar Rp7,6 triliun pada 2023 hingga 31 Desember menurut Crossing.
Data pertemuan juga disampaikan pada konferensi pers.
Sepanjang tahun ini, jumlah penyeberangan mencapai 46.735.310 orang, terdiri dari WNI sebanyak 22.181.808 orang dan WNA sebanyak 24.553.502 orang. Jumlah ini meningkat 12 persen dari tahun 2023 menjadi 41.666.999.
Negara dengan jumlah peserta terbanyak adalah Australia, China, Malaysia, Singapura, dan India. Tindakan imigrasi.
Setidaknya ada 5.047 tindakan administratif imigrasi (IAC) tahun ini. 150 persen lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Selain itu, telah dilakukan 122 tindakan penindakan, 9.978 tindakan penanggulangan, dan 1.379 tindakan pencegahan.
“Sejumlah kasus besar yang diselidiki antara lain penangkapan buronan internasional dan penjahat dunia maya dari berbagai negara, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” kata Godam. (rin/bijaksana)