Jakarta, CNN Indonesia —
Jaminan Hari Tua (JHT) yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial yang memungkinkan pekerja dapat menjalani kehidupan yang layak bahkan setelah pensiun.
Hal itu diungkapkan pakar bidang belanja negara Kementerian Keuangan (Kemengkeu) Sudarto pada KTT Jaminan Sosial 2024 yang baru saja digelar.
“Kita menjalani siklus hidup yang dimulai dari sekolah, lalu sepulang sekolah, setelah bekerja, lalu setelah bekerja. “Sepulang kerja, kami tidak perlu khawatir karena kami punya jaminan sosial,” kata Sudarto.
Saat itu, Pak Sudarto menganjurkan penerapan sistem yang tepat untuk mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Oktober 2024, angkatan kerja aktif BPJS hanya berjumlah 40,83 juta orang, dimana jumlah pekerja formal dan informal berkisar 150 juta orang.
“Sebenarnya yang bisa ikut jaminan pensiun saat ini ada sekitar 14 juta orang, dan yang akan ikut jaminan JHT sekitar 16 juta orang, hal ini tidak perlu membuat kita atau teman-teman khawatir. ,” jelas To.
Senada, Men Gede Dewa Karma Visana, peneliti Lembaga Penelitian Demografi Fakultas Ekonomi dan Administrasi Bisnis Universitas Indonesia (UI), menekankan pentingnya dividen dan pendapatan di masa pensiun.
Lee Gide percaya bahwa ketika pekerja pensiun, pengeluaran mereka akan jauh melebihi pendapatan mereka. Oleh karena itu, JHT dianggap sebagai solusi penting agar pekerja tetap dapat hidup layak dan berkecukupan meski produktivitasnya menurun.
“Yang bekerja di bidang demografi sangat fokus pada siklus kehidupan. Kita harus memikirkan dividen dan kita harus menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada,” ujarnya.
Untuk itu, I Gede tetap mendorong para pekerja produktif dan produktif untuk mempersiapkan masa pensiun, salah satunya JHT.
“Oleh karena itu, kami akan menyusun strategi untuk memastikan penduduk produktif saat ini tidak hanya memperoleh penghasilan yang cukup untuk menjalani kehidupan yang layak, tetapi juga mempersiapkan masa pensiun seperti saat ini,” jelas Men Gede. (Kembali/Lil)