Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim memaparkan daftar nama petugas yang diduga melakukan pungutan liar pada penonton DWP 2024 di Malaysia.
Nama 12 anggota polisi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga terlibat pungli banyak muncul di postingan di media sosial.
Beberapa di antaranya nama mulai dari Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvina Edward Y, hingga Kasat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Jamalinus.
Karim membenarkan sejumlah nama yang beredar di media sosial diduga melakukan pemerasan. Dia tak menjelaskan siapa sebenarnya yang terlibat dalam daftar nama tersebut.
“Dari mana dapat nama itu? Aduh. Iya ada beberapa nama,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (25/12).
Banyak nama polisi yang diduga terlibat pungli beredar di media sosial, yakni Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward, Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Jamalinus, dan Kasat Narkoba. Direktorat Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian.
Setelah Kapolda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, Panitia Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, Panitia Ditresnarkoba Polda Jaya
Setelah Kapolres Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Brigadir Dwi Wicaksono, Ditjen Narkoba Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, Bripka Kapolres Narkoba Siap Pratama, dan Kasat Narkoba Polda Metro Jaya Briptu Datang.
Sebelumnya, Departemen Profesi dan Keamanan Nasional (Propam) menyebutkan, total warga negara (WN) Malaysia yang diduga diperas saat menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan, bukti dalam kasus pemerasan tersebut menuduh warga Malaysia memberikan uang Rp 2,5 miliar yang dilakukan 18 tentara. Ia menambahkan, kini juga telah disiapkan pelaku kejahatan (Patsus) yang merupakan dakwah Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan, kini kliennya masih mendalami alasan di balik perbuatan hitam tersebut. Alasannya, pembuatannya dilakukan oleh anggota kelompok kerja yang berbeda.
Karim pun mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku sudah saling berkoordinasi atau melakukan aksi pungli secara terpisah di unitnya masing-masing.
Oleh karena itu, dia mengatakan, kini penyidik Propam Polri masih terus melanjutkan penyelidikan maraton untuk mengusut peran anggota Polsek, Polres, dan Polda dalam kasus tersebut.
“Masih kami dalami. Jadi kami belum berani memastikan semuanya, karena masih ada beberapa fakta yang perlu kami lanjutkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, perlu dicermati peran kepolisian, peran polres, dan polda dalam menjalankan tugas tersebut, imbuhnya. (tfq/tas)