Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Kepolisian Nasional (Compranus) mengatakan, kasus pemerasan terhadap 18 anggota polisi asal Malaysia yang tergabung dalam Proyek Gudang Jakarta (DWP) kemungkinan besar berujung pada pelanggaran pidana.
Kemungkinan adanya proses pidana sangat besar, kata Komplanas kepada wartawan, Rabu (25 Desember).
Oleh karena itu, Pak Enam mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pak Barskarim Fulari terkait proses pidana terhadap 18 pelaku pungli tersebut. Ia pun meyakini proses pidana akan dilakukan setelah prosedur etik selesai.
“Apakah ada kemungkinan terjadi tindak pidana? Ya Pak Kapolri, saya yakin Kabareskrim akan menindaklanjutinya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Propaganda Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya saat ini fokus menyelesaikan proses etik terhadap 18 pelanggar tersebut. Proses pengadilan etik juga diperkirakan akan berlangsung minggu depan, katanya.
“Sementara kita fokus pada etika dulu untuk mempercepat uji etik,” ujarnya.
Direktorat Pengamanan Profesi (Propam) Polri sebelumnya mengumumkan total warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban tuduhan pemerasan saat menonton Jakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan, barang bukti kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang dilakukan 18 petugas polisi berjumlah Rp2,5 miliar. Ia menambahkan, saat ini para pelaku juga ditempatkan khusus dalam operasi dakwah Kepolisian Negara (Pasos).
Sementara itu, Karim mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami motif di balik aksi pungli tersebut. Pasalnya, hal tersebut dilakukan oleh anggota unit kerja yang berbeda.
Karim juga mengakui, belum jelas apakah para pelaku saling berkoordinasi atau masing-masing unit melakukan operasi pungli secara terpisah.
Oleh karena itu, saat ini penyidik Propam Polari terus melakukan penyelidikan maraton untuk mendalami peran anggota tingkat Prusak, Porras, dan Polda dalam kejadian tersebut, ujarnya.
“Kami masih mendalami lebih lanjut. Oleh karena itu, kami belum berani memastikan semuanya, karena masih ada beberapa fakta yang perlu digali,” jelasnya.
“Untuk itu, kita perlu mempertimbangkan peran Polsek, Polsek, dan Satpol PP dalam melaksanakan operasi ini,” imbuhnya.
(tfq/sfr)