Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Tenaga Kerja Sassierli saat ini masih kesulitan menentukan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga tahun 2025 karena banyak hal yang perlu dipertimbangkan.
Hal itu diungkapkannya usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).
Jadi masih harus kita pilah, karena nanti banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, ujarnya.
Assassierli menjelaskan, rumusan definisi UMP hendaknya mempunyai filosofi untuk memastikan adanya pertemuan antara peningkatan pendapatan pekerja dan daya saing dunia usaha.
Oleh karena itu, penetapan gaji akan ditunda dari ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan pemerintah.
UMP juga menetapkan tujuan baru yaitu pembentukan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan terkait formula kesejahteraan; Akhir November atau Desember 2024.
“Jadi kita masih punya waktu, karena kalau mengacu pada tanggal di KP sudah lewat. Seperti yang saya sampaikan tadi, kondisi ini sangat berbeda dengan putusan MK.”
Di sisi lain, evaluator membenarkan Presiden Prabowo setuju untuk melanjutkan putusan MK tentang rumusan penetapan UMP hingga tahun 2025.
“Kami menerima banyak hal dari serikat pekerja, juga dari rekan-rekan kami dan asosiasi pengusaha.
(rzr/agt)