Jakarta, CNN Indonesia —
Sekitar 4.800 orang telah ditangkap karena pernikahan anak di India. Sejauh ini 416 orang telah ditangkap.
Ketua Menteri Assam Himanta Biswa Sarma mengatakan akan terus berupaya melawan kasus pernikahan anak.
“Kami akan terus bekerja keras untuk mengakhiri momok sosial ini. Assam menentang pernikahan anak,” kata Sarma seperti dikutip AFP, Minggu (22/12).
Ia juga menyebutkan, orang-orang yang ditangkap akan segera dibawa ke hadapan hukum. Ribuan orang termasuk orang tua yang sudah menikahkan anaknya telah ditangkap. Ada pula petugas catatan sipil yang melangsungkan perkawinan.
Sarma telah berjanji untuk mengakhiri semua pernikahan anak pada tahun 2026. Assam telah memulai kampanye untuk mengakhiri pernikahan anak mulai Februari 2023.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terdapat 220 juta pernikahan anak di India. Jumlah ini secara bertahap menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Usia sah untuk menikah di India adalah 18 tahun, namun banyak anak yang dipaksa menikah. Terutama di daerah pedesaan yang miskin.
Banyak orang tua yang percaya bahwa menikahkan anak mereka akan meningkatkan keamanan finansial mereka.
Namun kenyataannya, anak perempuan yang menikah dini putus sekolah. Mereka tinggal di rumah melakukan pekerjaan rumah tangga dan menghadapi masalah kesehatan karena dilahirkan di usia muda.
Pada tahun 2017, Mahkamah Agung India memutuskan bahwa hubungan seks dengan anak di bawah umur adalah ilegal. Keputusan tersebut disambut baik oleh para aktivis. (perusahaan/tsa)